Diskors, Paripurna Usulan Pansus Gagal Bayar Alot, Deki Interupsi Sholat Ashar - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 15 Februari 2023

Diskors, Paripurna Usulan Pansus Gagal Bayar Alot, Deki Interupsi Sholat Ashar

Deki Zaenal Mutaqin melakukan interupsi untuk skorsing rapat paripurna dengan alasan akan melaksanakan sholat Ashar 

KUNINGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar agenda Rapat Paripurna untuk membahas usulan 7 fraksi yang ingin membentuk Pansus terkait masalah Gagal Bayar Pemkab Kuningan, Rabu (15/02/2023).

Rapat paripurna sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pukul 13:00 WIB, namun karena peserta belum mencapai kuorum, pimpinan rapat menskors selama satu jam.


Dihadiri seluruh fraksi, rapat paripurna akhirnya digelar mulai pukul 14:30.WIB. 

Pada perjalanannya, rapat ternyata berlangsung alot. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan DPRD mempersilakan bilamana ada anggota DPRD yang memiliki pendapat lain untuk berbicara.

Pada kesempatan "beradu argumentasi" ini, terjadi banyak interupsi. Masing-masing anggota DPRD yang berbicara, saling mempertahankan argumentasi mereka 

Hingga ada anggota  dari Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Mutaqin, akhirnya melakukan interupsi untuk melaksanakan Sholat Ashar dulu sebelum rapat dilanjutkan.

"Pimpinan, kami meminta rapat diskorsing dulu karena kita belum melaksanakan Sholat Ashar. Jangan sampai ketika kami sholat, bilamana rapat tetap berlanjut, akan ada pengambilan keputusan," tegas Deki.

Klik di bawah ini untuk nonton live streaming paripurna:



Menanggapi interupsi Deki, pimpinan rapat akhirnya mengetuk palu skorsing rapat.

Di awal paripurna, pimpinan Rapat, Nuzul Rachdy, mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait adanya usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan ini.

Dari 7 fraksi yang sempat menyampaikan surat usulan pembentukan Pansus, ternyata ada 2 fraksi yang berpendapat beda dengan usulan surat yang dilayangkan di akhir Januari lalu ke Ketua DPRD.

Fraksi PAN, yang semula mengusulkan pembentukan Pansus, pada Paripurna akhirnya mencabut usulan tersebut.

"Setelah melihat dan adanya progres skema pembayaran utang Pemkab Kuningan ini. Maka kami mempersilakan Pemerintah untuk melakukan progres tersebut hingga April 2023. Bilamana memang hingga April belum tuntas pembayaran utang tersebut, maka kami yang terdepan akan mendorong pembentukan Pansus ini," papar juru bicara Fraksi PAN, Toto Suharto 

Satu fraksi lain yang bernada beda dengan surat usulan pembentukan Pansus, adalah Fraksi PKB.

Muhammad Apip Firmansyah, mewakili ketua Fraksi PKB, menyebutkan, pihaknya memang setuju adanya Pansus Tunda Bayar ini.

"Namun kami mengajak seluruh anggota agar mengedepankan kemanusiaan untuk memberikan kesempatan pada Pemkab Kuningan untuk menyelesaikan progres skema pembayaran utang seperti yang mereka sedang lakukan saat ini," ujar Apip. 


Sementara 5 fraksi lain, Gerindra, PPP, Demokrat, PKS dan Golkar tetap keukeuh agar Pansus Gagal Bayar segera dibentuk.

"Ikan Sepat Ikan Gabus, lebih cepat lebih bagus," kata Toto Taufikurrahman Kosim, dari Fraksi PPP. 

Hingga berita ini ditulis, paripurna belum dilanjutkan dan masih diskors. (Nars)