![]() |
Ketua Fraksi PKS, Etik Widiati saat menyampaikan pandangannya terkait usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan, Rabu (15/02/2023) malam |
KUNINGAN - Salah satu fraksi, dari 5 fraksi di DPRD Kuningan yang menyetujui dibentuknya Pansus Tunda Bayar (sebelumnya: Gagal Bayar) Pemda Kuningan, adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Pada rapat paripurna DPRD Kuningan terkait pembentukan Pansus, semua anggota fraksi PKS ikut menandatangani usulan.
Ketua Fraksi PKS, Etik Widiati, saat menyampaikan pandangannya, menyebutkan, pembentukan Pansus ini bukan berarti legislatif akan menghakimi eksekutif soal terjadinya gagal bayar pada tahun anggaran 2022.
"Justru melalui Pansus ini, kita duduk bersama mencari akar permasalahannya seperti apa sehingga mengakibatkan masalah Gagal Bayar," ungkapnya.
Pihaknya juga enggan disebutkan jika pembentukan Pansus adalah upaya mencari kesalahan eksekutif.
Malahan, ujarnya, melalui Pansus ini, eksekutif dan legislatif bisa menggali solusi agar permasalahan gagal bayar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
"Ada atau tidak adanya Pansus, kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Kuningan untuk menyelesaikan utang ini tetap harus berjalan," kata Etik.
Pihaknya berharap melalui kerja Pansus yang sudah disyahkan pada Paripurna, Rabu (15/02) malam tadi, akan terbuka permasalahan dan solusi untuk mengatasinya.
"Jangan sampai hak masyarakat yang sudah bekerja tidak dibayarkan pada tahun anggaran berjalan," tutupnya.
Untuk diketahui, pada Rabu (15/02) malam, DPRD Kuningan menggelar agenda rapat paripurna terbuka perihal persetujuan pembentukan Pansus untuk menyikapi masalah Gagal Bayar Pemkab Kuningan Tahun 2022.
Dari 8 fraksi, tercatat ada 5 fraksi yang menyetujui pembentukan Pansus ini, yakni fraksi PKS, Golkar, Gerindra, PPP dan Demokrat.
Satu fraksi, PAN, menarik surat usulan Pansus yang sudah dilayangkan ke Ketua DPRD Kuningan pada akhir Januari lalu dengan alasan sudah adanya itikad baik Pemda Kuningan untuk menjalankan skema pembayaran utang hingga April 2023.
Sementara, Fraksi PKB, menyebutkan setuju adanya Pansus, namun pansus ini dibentuk jika memang upaya pembayaran utang Pemkab Kuningan ini tidak selesai pada April 2023.
Pada agenda Banmus pasca digelarnya Paripurna, Rabu malam, terpilih Yudi Budiana (F-Golkar) sebagai Ketua Pansus Tunda Bayar. Kemudian, Deki Zaenal Mutaqin (F-Gerindra Bintang) ditunjuk sebagai wakil ketua Pansus, dan Dede Sudrajat (F-PKS) sebagai sekretaris Pansus. (Nars)