![]() |
Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kuningan atas kepercayaan selama masa kepemimpinannya bersama Wabup M Ridho Suganda. |
KUNINGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar sidang paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2023.Menurut aturan kepemimpinan Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, akan berakhir pada 04 Desember 2023.
Sidang paripurna yang digelar sedikit berbeda dari sidang-sidang biasanya ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Nampak hadir lengkap, para wakil ketua DPRD, jajaran Forkopimda beserta istri, para Kepala SKPD, seluruh anggota DPRD Kuningan, para camat, lurah, kepala desa dan sejumlah undangan lainnya.
Pada rangkaian agenda paripurna ini, pasangan Acep-Ridho nampak disambut istimewa dengan kalungan bunga melati dan tarian selamat datang. Pimpinan sidang pun memuji berbagai capaianyang telah diraih Kabupaten Kuningan selama kepemimpinan Acep-Ridho ini.
"Sejumlah prestasi dan penghargaan diperoleh selama kepemimpinan Saudara Bupati-dan Wakil Bupati dalam kurun waktu 5 tahun ini," ungkap Zul, sapaan Ketua DPRD Kuningan.
Dirinya pun merinci satu per satu prestasi dan capaian pembangunan yang telah diraih pada masa kepemimpinan Acep-Ridho ini.
Menurut Zul, pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2023 ini digelar sebagai amanah dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Pemberhentian kepala daerah dan atau wakilkepala daerah disebutkan pada pasal 78 ayat 1 dan 2 huruf a dan b," terang Zul lagi.
Usulan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Kuningan ini disampaikan Pimpinan DPRD Kuningan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat (sekarang PJ) untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sementara, Bupati Kuningan, Acep Purnama, saat dikonfirmasi usai paripurna, mengatakan sebuah kewajaran jika ada pertemuan pasti ada perpisahan. Bagi dirinya dan Wabup Ridho Suganda, masih memiliki 37 hari lagi untuk mengoptimalkan dan mengejar penuntasan rencana kerja yang disusun selama kepemimpinannya di Kabupaten Kuningan.
"Untuk yang masih belum kita realisasikan, Saya memohon maaf kepada masyarakat, semoga pada kepemimpinan PJ Bupati nanti masih bisa dipenuhi, atau oleh siapapun pengganti kami yang menjadi pucuk pimpinan di Kabupaten Kuningan," paparnya.
Agenda paripurna ditutup dengan santunan kepada anak yatim, mushafahah dan ucapan selamat dari seluruh peserta rapat kepada pasangan Acep-Ridho, pemberian cindera mata dari Ketua DPRD kepada Bupati dan tarian selamat jalan. (Nars)