Rumah Ditinggal Pemiliknya, Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp 250 Juta - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 30 Oktober 2023

Rumah Ditinggal Pemiliknya, Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp 250 Juta

 

Kebakaran rumah di Desa Sangkanmulya Kabupaten Kuningan
Rumah terbakar di Desa Sangkanmulya pada Senin (30/10/2023)

KUNINGAN  - Kebakaran hebat menimpa sebuah rumah di Blok Citelang, Dusun 1, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Senin (30/10/2023) sekira pukul 15.30 WIB.


Bangunan rumah seluas sekitar 104 meter persegi milik Een Saeni (35 tahun)/ Diding Suhadi (40 tahun) ini terbakar hebat dan diketahui pertama kali oleh Eman Gojali, Kadus setempat.


Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat di atap rumah, dan dugaan awal adalah bahwa kebakaran berasal dari arus pendek listrik. Saat kejadian, rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang menghadiri acara tasyakuran di rumah saudaranya di tetangga kampung.


Melihat api yang semakin membesar, Eman Gojali segera berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Dengan sigap, warga sekitar segera berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya untuk mencegah penyebaran api ke rumah-rumah tetangga.


Karena api terus berkobar dan semakin besar, Eman segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Cilimus, Aiptu Aep Saepudin. Pada pukul 15.50 WIB, laporan mengenai kebakaran ini diteruskan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.


Dalam waktu yang relatif singkat, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan 1 Randis. Petugas Damkar didampingi oleh anggota Polsek Cilimus, anggota Koramil Cilimus, anggota Sat Pol PP Kuningan, perangkat Desa Sangkanmulya, petugas PLN Cilimus, serta warga masyarakat setempat langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit. 


"Setelah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kebakaran, penyebab kebakaran dugaan sementara adalah dari konsleting listrik. Rumah tersebut dihuni oleh empat orang, " ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti.


Pihaknya menjelaskan, estimasi total kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 250 juta. Kerugian materi meliputi perabot rumah tangga, serta surat-surat berharga seperti sertifikat tanah, dan surat-surat berharga lainnya.(Nars)