![]() |
Petugas Dishub Kuningan menjaga "pintu masuk" kanalisasi saat ujicoba penerapan one way di Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan, Senin (23/5) |
KUNINGAN - Kebijakan One Way (satu arah) bagi semua kendaraan yang melintas di Jalan Siliwangi (dari Bundaran Cijoho hingga Perempatan SMPN 1 Kuningan) Kabupaten Kuningan sudah diujicobakan hampir sebulan, sejak 28 April lalu.
Kebijakan tersebut sempat diprotes ratusan awak angkutan kota trayek 04 dan 10, karena rute trayek mereka terganggu. Akhirnya, pihak Dishub Kuningan mengambil langkah tengah dengan membuat kanalisasi khusus kedua trayek angkot tersebut agar bisa melintas dari perempatan SMPN 1 Kuningan hingga ke Bundaran Cijoho.
Ternyata, setelah hampir sebulan diujicobakan, kebijakan one way tersebut kerap menimbulkan pertanyaan dan keluhan. Selain para pengguna jalan, warga Kuningan, khususnya yang berdomisili dan bekerja di Lingkungan Cigembang, mengeluhkan ujicoba One Way Siliwangi ini.
Umar, salah seorang pengguna jalan mengaku sempat bersitegang dengan petugas Dishub Kuningan yang berjaga di "pintu masuk" kanalisasi di perempatan SMPN 1 Kuningan karena tidak diperbolehkan melintas, dan diarahkan untuk menempuh jalur yang lebih jauh.
"Padahal Saya biasa ke salah satu bank swasta yang jaraknya dekat dari situ, jelas, karena adanya one way ini sangat terganggu. Jika biasanya perjalanan cukup singkat, ini malah harus memutar ke jalur lain yang lebih jauh," ketusnya saat berbincang dengan kuninganreligi.com, Ahad (22/5) kemarin.
Sementara, salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya juga mengeluhkan hal yang sama. Ia mengaku warga Lingkungan Cigembang yang terganggu adanya kebijakan one way ini.
"Masa setiap habis ada keperluan saya harus muter-muter menuju rumah Saya. Saya rasa kebijakan one way ini belum saatnya diterapkan di ruas tersebut," ucapnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah bisa membatalkan rencana penerapan one way di jalur tersebut.
Terpisah, Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kuningan, Deden Aryo, mewakili Kadishub, Mutofid, menjelaskan, pihaknya mengapresiasi adanya respon positif dari seluruh elemen masyarakat terkait rencana rekayasa lalu lintas di perkotaan.
"(One way) Ini belum final, karena keputusan finalnya nanti setelah kita lakukan beberapa tahapan termasuk pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dan juga nanti akan dilaksanakan rapat pembahasan di jajaran Forkopimda," paparnya.
Ia menambahkan, menurut rencana FGD yang akan menghadirkan sejumlah komponen masyarakat dan stakeholder terkait lalu lintas yang membahas one way ini akan dilaksanakan pada Rabu (25/5) lusa.
"Finalisasi kebijakan one way ini tetap ada di pimpinan daerah. Kita belum memutuskan hingga saat ini. Yang baru dilakukan hanyalah ujicoba selama sebulan ini, dan kita masih menampung masukan dari masyarakat juga," ungkapnya.
Aryo, sapaannya, menambahkan, kedepan menurut rencana kebijakan satu arah ini akan diterapkan di ruas Jalan Siliwangi, dari mulai Bundaran Cijoho hingga ke Perempatan Gotong Royong (Jalan Veteran).
Pada tahapan ujicoba selama ini, pihaknya, memberikan akses (kanalisasi khusus) dari perempatan SMPN 1 sampai Bundaran Cijoho untuk melintas ke arah utara.
"Kanalisasi di segmen tersebut dikhususkan bagi kendaraan yang diprioritaskan, seperti angkutan kota, kendaraan yang melayani kepentingan masyarakat yang bersifat mendesak," paparnya.
Kemudian, lanjutnya, bagi kendaraan dinas yang membawa tamu khusus, pemadam kebakaran, kendaraan petugas kepolisian, TNi, atau ada kepentingan masyarakat lainnya yang mendesak, dipersilakan melintas.
"Kemudian terkait pembatas jalan di kanalisasi tersebut yang dinilai membahayakan kalau malam hari, memang iya, namun itu kan sifatnya situasional. Kalau memang ada kegiatan masyarakat yang sifatnya penting silakan bicara saja pada petugas yang jaga hingga malam hari," bebernya.
Kondisi lalu lintas di jalan raya Siliwangi saat ini (dalam masa uji coba) disampaikan Aryo, dianggap seolah-olah kebijakan one way ini sudah diberlakukan. Sehingga saat resmi diterapkan nanti masyarakat sudah terbiasa.
"Menurut rencana penerapan one way ini akan diberlakukan 24 jam. Sekali lagi ini masih situasional dan kita masih mendengar masukan dari semua komponen masyarakat, dan ada tahap kajian serta evaluasi," sebutnya. (Nars)