![]() |
Empat orang anggota Komisi 3 DPRD Kuningan. Komisi 3 DPRD Kuningan minta rekayasa lalu lintas di ruas jalan Siliwangi dikembalikan seperti semula |
KUNINGAN - Jelang pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) pembahasan penerapan kebijakan one way di ruas Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan, Komisi 3 DPRD Kuningan memiliki tanggapan tersendiri.
Tanggapan Komisi 3 DPRD Kuningan ini diungkapkan ketuanya, Dede Sudrajat, saat dihubungi wartawan kuninganreligi.com, Selasa (24/5) siang.
Dede mengaku hingga hari ini pihaknya belum menerima undangan atau pemberitahuan apapun terkait rencana FGD yang akan membahas kebijakan penerapan one way di Jalan Siliwangi ini.
"Komisi 3 tidak mendapat undangan ya, mungkin Dishub Kuningan tidak merasa jadi mitra SKPD Kami," ujarnya melalui sambungan telepon.
Meski tak ada undangan atau pemberitahuan FGD, Dede mengaku telah memusyawarahkan terkait munculnya kebijakan One Way Siliwangi ini bersama jajaran Komisi 3 DPRD Kuningan.
"Kami sudah rapatkan terkait adanya kebijakan one way Siliwangi ini, dan Kami sebenarnya juga merencanakan mengundang jajaran Dishub Kuningan pada Jum'at besok," ungkapnya.
Dede mengatakan, surat undangan pertemuan dengan Dishub Kuningan sudah dibuatkan dan pertemuannya dijadwalkan Hari Jum'at.
"Penerapan one way di Jalan Siliwangi juga pernah akan dilakukan pada jaman Kadishub sebelumnya, namun saat itu pun dinilai tidak efektif. Ini kan harus melalui banyak kajian dulu sebelum diberlakukan," paparnya.
Ditambahkannya, pada saat ini one way mulai diujicobakan saat padatnya arus mudik Idul Fitri 1443 kemarin. Namun, lagi-lagi pihaknya menilai penerapan one way ini harus melalui kajian komprehensif, jangan dari satu sisi saja.
"Menurut Saya kebijakan one way ini belum efektif ya, bahkan banyak menimbulkan kemacetan. Kajiannya dari Dishub untuk penerapan one way ini seperti apa, Kami juga belum tahu," sebutnya.
Ia mengatakan lagi, karena Komisi 3 DPRD Kuningan belum diberi penjelasan kajian seperti apa yang memunculkan adanya penerapan one way ini, maka pihaknya meminta rekayasa arus lalu lintas di ruas Jalan Siliwangi ini dikembalikan dulu seperti semula.
"Kasihan juga, Saya tiap hari lewat ke sana, banyak pengguna jalan yang juga kebingungan. Dan Saya lihat juga semrawut, ada marka jalan juga yang tidak rapi," tandasnya.
Dede mengungkapkan, semestinya setiap kebijakan pemerintah daerah harus diberitahukan kajiannya terlebih dahulu sebelum diterapkan.
"Ya harusnya seperti itu, karena saat ada permasalahan di masyarakat, kemudian mereka unjuk rasa ke kami, maka jika kami tidak mengetahui kajiannya seperti apa, tetap saja kami yang disalahkan," tuturnya.
Untuk diketahui, uji coba penerapan one way di Ruas Jalan Siliwangi, dari Bundaran Cijoho hingga Perempatan SMPN 1 Kuningan, sudah dilakukan sejak tanggal 28 April lalu
Selama hampir sebulan dilaksanakan, penerapan one way ini kerap mengundang kebingungan pengguna jalan, terutama bagi mereka yang akan menuju arah utara dari Jalan Pramuka.
Bahkan, sebagian warga harus menempuh rute yang lumayan jauh untuk bisa mencapai tujuan di Lingkungan Cigembang, yang sebenarnya jika tidak ada penutupan ruas jalan itu, jarak tempuh mereka sangat dekat.
Kadishub Kuningan, Muhammad Mutofid, melalui Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Deden Aryo, menjelaskan bahwa penerapan one way Siliwangi ini belum final, karena keputusan finalnya nanti setelah dilakukan beberapa tahapan termasuk pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dan rapat pembahasan di jajaran Forkopimda.
Ia menambahkan, menurut rencana FGD yang akan menghadirkan sejumlah komponen masyarakat dan stakeholder terkait lalu lintas yang membahas one way ini akan dilaksanakan pada Rabu (25/5) besok.
"Finalisasi kebijakan one way ini tetap ada di pimpinan daerah. Kita belum memutuskan hingga saat ini. Yang baru dilakukan hanyalah ujicoba selama sebulan ini, dan kita masih menampung masukan dari masyarakat juga," ungkapnya. (Nars)