Kepala Desa Cimahi, Wahidin |
KUNINGAN - Sewindu sudah, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dikenal dengan UU Desa terbit. Dalam usia kedelapan tahun lahirnya UU Desa ini banyak pemerintahan desa di Nusantara menyambut baik.
Salah satunya diungkapkan Kepala Desa Cimahi, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Wahidin.
Kepada kuninganreligi.com, Sabtu (15/1) bertepatan dengan ulang tahun kedelapan UU Desa, Ia mengatakan bahwa UU Desa telah memberi ruang kepada desa untuk menentukan arah pembangunan diberbagai aspek terkait desa.
"Dengan lahirnya UU Desa, kini desa bisa menentukan arah perencanaan fesa yang lebih baik lagi, " ujarnya.
Peringatan Sewindu UU Desa yang diramaikan dengan moto "Desa Bisa", bagi Wahidin, selaku kepala desa berharap bahwa desa bisa menentukan sendiri arah pembangunan desa.
"Mari kita ciptakan desa adalah lentera bagi Bangsa Indonesia, Saya yakin Indonesia akan kuat jika desanya hebat, kini saatnya "PERCAYA DESA", " tandasnya.
Baca juga:
Bersinarnya desa, menurutnya, merupakan cahaya akan identitas bangsa kita, bangsa yang bergotong-royong.
"Budaya gotong-royong itu sendiri sudah dikenal di desa dan menjadi ciri khas bangsa kita. Dari desa bisa mencerminkan bangsa, baik dari budaya, tutur kata, kebiasaan sehari-hari sudah barang tentu kita tahu kultur ini adalah identitas bangsa kita, " papar Wahidin lagi.
Ia mengajak, dalam momentum peringatan sewindu UU Desa ini untuk bersama mewujudkan cita-cita desa ke arah yang lebih baik.
Kemajuan desa dikatakannya, salah satunya adalah di saat desa bisa menentukan arah pembangunan yang jadi kewenangannya.
" Sewindu UU Desa bukan hanya sebuah seremonial perayaan lahirnya UU Desa belakang. Melainkan harus jadi tolak ukur kita sejauh mana sudah menjadikan desa yang kita cintai ini ke arah yang lebih baik, " sebutnya.
Melalui momentum HUT ke-8 UU Desa ini, Wahidin secara pribadi mengajak kepada semua stakeholder desa dan masyarakat untuk tetap menjaga marwah Desa.
"Budaya desa, budaya masyarakat desa, keseharian kita di desa sebagai tiang pondasi kita membangun desa. Kita sadar lahirnya UU Desa memerlukan proses yang panjang, maka dari itu hari ini adalah pembuktian bahwa "DESA BISA", " pungkasnya. (Nars)