Bupati "Lirik" Gerakan TWCPL Inisiasi Kuningan Bebas Sampah dari Desa - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 16 Januari 2022

Bupati "Lirik" Gerakan TWCPL Inisiasi Kuningan Bebas Sampah dari Desa

Hj Tina Wiryawati, inisiator Kuningan Bebas Sampah dari Desa, serahkan petisi dari para Kades untuk Pemkab Kuningan agar segera merevisi Perda terkait Penanganan Sampah

KUNINGAN - Bupati Kuningan, Acep Purnama, menaruh perhatian pada pergerakan komunitas yang baru diinisiasi Anggota DPRD Jawa Barat, Tina Wiryawati, untuk menjadikan Kabupaten Kuningan bebas sampah. Dalam dua pekan terakhir, Komunitas Tina Wiryawati Center Peduli Lingkungan (TWCPL) telah bergerak massif mengajak puluhan desa untuk merubah pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah. 


Pergerakan TWCPL ini tidak lepas dari dukungan para kepala desa yang ingin agar desa mereka segera bisa menangani masalah sampah secara tuntas. 

Selama dua pekan di awal tahun 2022 ini, TWCPL menghadirkan Kades Kertayasa, Arif Amarudin dan Penggerak Pertanian Organik, Sulistio IPAC, untuk menjelaskan kepada puluhan kepala desa, pengurus BUMDes dan masyarakat umum terkait cara merubah tumpukan sampah menjadi sesuatu yang mendatangkan nilai ekonomi. 

Seperti terlihat dalam kegiatan pelatihan budidaya maggot ketiga kalinya yang dilaksanakan TWCPL pada Jum'at (14/1) kemarin. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sindang agung, Kecamatan Sindangagung, yang diikuti seluruh Kades di Kecamatan Sindangagung. 

Agenda pelatihan ketiga ini langsung dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Laksono Putranto serta Camat Sindangagung, R Iman Reapdiantoro. 

Mewakili Bupati Acep Purnama, Staf Ahli Laksono menyampaikan apresiasi atas upaya TWCPL dalam menginisiasi penuntasan masalah sampah di Kabupaten Kuningan melaui desa-desa. 

"Alhamdulillah, ini lokus ketiga, Sindangagung tersentuh juga. Semoga semakin meluas kegiatan ini untuk wilayah lainnya, " katanya. 

Permasalahan sampah, imbuhnya, sangat butuh perhatian dan segera dilakukan langkah solusinya. 

"Karena permasalahan sampah ini sangat krusial, berkaitan dengan sumber penyakit dan lingkungan hidup jika tidak ditangani segera. Bayangkan 70 persen dari sampah yang dihasilkan adalah dari rumah tangga. Di Indonesia, dalam satu hari ada 80 ribu ton sampah setiap harinya, " papar Laksono. 

Penanganan sampah yang salah, seperti dibakar, katanya, juga berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Jadi, pihaknya mengapresiasi adanya gerakan merubah sampah jadi sesuatu yang bernilai ekonomi oleh TWCPL bersama para Kades di Kuningan. 

"Pak Bupati memang menginginkan agar pengelolaan sampah ini bisa secara komprehensif, menyeluruh mulai hulu sampai hilir. Termasuk pengurangan kemasan plastik dalam setiap kegiatan di masyarakat, " ujarnya. 

Pihaknya juga mengakui bahwa peraturan daerah terkait penanganan sampah di Kabupaten Kuningan masih perlu adanya evaluasi bersama sehingga penanganan sampah ini bisa dilakukan secara bersama melibatkan semua pihak dan menyeluruh. 

"Seperti contoh upaya yang dilakukan Ibu Hj Tina bersama para Kades ini adalah upaya yang kita sambut baik. Karena dengan pengelolaan sampah betbasis desa dan masyarakat ini, selain bisa menuntaskan masalah sampah, juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " gamblang nya. 

Terpisah, Anggota DPRD Jawa Barat, Tina Wiryawati, menyebutkan, melihat antusiasme para Kades untuk mengentaskan masalah sampah di Kuningan sudah terlihat. Hal ini terbukti dengan sudah ikut sertanya puluhan Kades hanya dalam 3 kali kegiatan. 


"Sudah ada 30 desa lebih yang berkomitmen  ingin mengentaskan masalah sampah di dssanya, " tandas Tina. 

Upaya yang dilakukan TWCPL yang diapresiasi Pemkab Kuningan menurut Tina, adalah langkah baik untuk kedepan bisa bersinergi untuk mewujudkan Kuningan bebas sampah. 

"Kita juga mengarahkan kegiatan ini untuk mendorong pemberdayaan BUMDes agar bisa berdaya. Selain itu ada juga dorongan agar Pemkab Kuningan bisa meninjau kembali Perda terkait pengelolaan sampah ini, " ujarnya. 

Peraturan Daerah nomor 23 tahun 2013, imbuh Tina, agar bisa lebih menekankan pengelolaan sampah berbasis komunitas masyarakat, dengan mendorong Pemerintahan Desa untuk mengentaskan sampah di Desa masing-masing.

"Kita berharap melalui gerakan  Kuningan Bebas Sampah ini bisa mewujudkan Kabupaten Kuningan benar-benar bebas dari masalah sampah di tahun 2022 ini, " ucap Tina. (Nars)