Pendamping Desa, Amung Haryanto |
KUNINGAN - Peran serta masyarakat dalam membangun desa sangat dibutuhkan. Karena itu, ada regulasi yang mengatur bahwa pembangunan di desa harus berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan desa yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang terbit delapan tahun yang lalu bukan hanya sebatas pemanfaatan anggaran dari pusat yang berbentuk Dana Desa untuk pembangunan di bidang infrastruktur. Namun harus menyentuh pada semua sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Dengan adanya peringatan sewindu UU Desa ini saya berharap desa lebih bisa memposisikan agar pembangunan menyentuh semua sektor sesuai dengan rencana desanya, " ungkap salah seorang Pendamping Desa, Amung Haryanto, kepada kuninganreligi.com, Ahad (16/1).
Sebagai pendamping desa yang mempunyai tugas meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa, Amung menekankan agar dalam membangun, desa bisa mengupayakan bagaimana caranya desa menggali potensi desanya sendiri dalam berbagai hal baik itu bidang ekonomi, budaya dan lainnya.
"Karena keberhasilan membangun desa bukan hanya dilihat dari seberapa besar desa bisa membangun infrastruktur saja. Desa harus bisa membangun dari semua parameter yang ada, " ujarnya.
Saat membangun, imbuhnya, desa harus melihat potensi yang ada, bukan membangun karena keinginan atau kepentingan pribadi atau golongan.
"Tapi harus bisa melihat kebutuhan dari masyarakatnya itu sendiri. Desa harus bisa merangkul seluruh elemen yang ada di desa untuk kepentingan desanya sendiri, " katanya.
Masih menurut Amung, masyarakat juga harus ikut serta bersama-sama dalam membangun desanya, karena masyarakat punya hak pengawasan dalam penggunaan dana desa ini.
"Membangun desa tidak bisa sendiri tetapi harus bisa melibatkan semua unsur dan aspek yang ada. Membangun desa Jangan hanya sebatas membangun tetapi setelah mebangun hasilnya kurang bermanfaat atau bisa jadi tidak bermanfaat, " paparnya.
Pihak desa, sebutnya, harus punya strategi bagaimana caranya bisa merangkul masyarakat mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan. "Semoga saja pandemi saat ini segera berakhir secepatnya sehingga desa bisa lebih greget lagi dalam melaksanakan pembangunan di desanya. Ikuti kebijakan pemerintah dan lakukan pembngunan sesuai dengan rencana desa, " harapnya. (Nars)