Mochammad Ali: Jangan Tebang Pilih, Pimpinan DPRD Cium Aroma Tidak Beres - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 11 Februari 2021

Mochammad Ali: Jangan Tebang Pilih, Pimpinan DPRD Cium Aroma Tidak Beres

KUNINGAN - Tindakan penyegelan lokasi pembangunan coffee shop milik pengusaha rumah makan H Mochammad Ali oleh aparat Satpol PP pada Kamis (11/02) dinilai tebang pilih.

Kepada media, pengusaha RM ternama dengan branding "Ali Action" ini menuding aparat Satpol PP telah melakukan tebang pilih dalam menegakkan aturan dengan menyegel lokasi pembangunan yang sedang Ia kerjakan.



"Jika ditanya IMB, Saya bisa menunjukkannya, ada, silakan tanya ke Pak Asep, eks pejabat dinas terkait (DPMPTSP), Saya koordinasi dengan beliau," tandasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pembangunan yang sedang dikerjakannya adalah pengembangan bangunan Rumah Makan Sea Food yang sebelumnya sudah berdiri di pinggir Jalan Raya Cilowa itu.

"Pengembangan bangunan ini pun Kami atas saran dari orang dinas," aku Ali.

Jika ingin menegakkan aturan, imbuhnya, aparat penegak perda juga harus berani memeriksa dan menyegel beberapa bangunan di sepanjang Jalan Siliwangi.

"Bangunan yang berada di sepanjang Jalan Siliwangi juga perlu dipertanyakan, tentang kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan dan sebagainya. Kalau mau segel, segel semua. Sebab ada beberapa bangunan di Jalan Siliwangi pun tak berizin tapi masih beroperasi," tudingnya.

Sementara, salah seorang mantan pejabat DPMPTSP Kuningan, Asep Suryaman, saat dihubungi media membenarkan bahwa Rumah Makan Ali Action di Desa Cilowa itu memamg sudah memiliki IMB.

"Iya, surat IMB Rumah Makan Ali Action sudah ada. Bahkan adanya itu waktu Kabid Perizinannya, Pak Didit," jelas Sekretaris DPKPP Kuningan ini.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, saat dimintai tanggapan perihal penyegelan lokasi pembangunan coffee shop Ali Action, menyebutkan bahwa tindakan pemerintah melalui Satpol PP Kuningan ini sudah benar.

"Jika memang ada pelanggaran Perda yang berlaku di wilayah Kabupaten Kuningan, tindakan penyegelan itu sudah benar, " ungkap Ujang.

Dirinya menduga pihak pengusaha sepertinya belum faham bahwa jika akan melakukan perluasan bangunan tempat usaha, harus mengurus izin baru ke pemerintah.

"Nah hal ini sebenarnya yang mesti disosialisasikan oleh pemerintah. Yang lebih prinsip menurut Saya kejadian ini harus jadi pelajaran baik buat pengusaha maupun pemerintah," tuturnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini malahan mengaku mencium adanya aroma ketidakberesan pemerintah dalam melayani masyarakat dalam hal urusan perizinan.



"Buktinya tadi ada mantan pejabat DPMPTSP menyebutnya sudah ada izin. Tapi pejabat yang sekarang katanya belum ada izin," kata Ujang lagi.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan meminta Komisi 2 untuk melakukan advokasi dan pelurusan terhadap persoalan ini. 

"Harapannya persoalan ini akan jelas dan jadi pelajaran kedepanya," tukasnya. (Nars)