KUNINGAN - Sebanyak 8 kasus positif Covid-19 bertambah hari ini, dilaporkan Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan. Selian itu, kasus pasien Covid-19 meninggal dunia pun bertambah satu, pada Kamis (10/09/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, menyebutkan, pasien positif yang meninggal dunia tersebut adalah pasien yang dirawat di RSUD 45 Kuningan.
"Iya, hari ini ada dua pasien positif di RSUD 45 Kuningan yang meninggal dunia," kata Susi pada media, Kamis sore.
Ditanya perihal identitas pasien yang meninggal dunia, Susi hanya menyebutkan bahwa seorang pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan usia 53 tahun dan alamatnya di Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan.
Untuk pasien kedua, menurut informasi dari Crisis Center Covid-19 Kuningan, adalah seorang laki-laki, warga Kecamatan Lebakwangi. Pasien tersebut merupakan warga yang sudah lama tinggal di Jakarta dan ber-KTP Jakarta.
Untuk pasien kedua, menurut informasi dari Crisis Center Covid-19 Kuningan, adalah seorang laki-laki, warga Kecamatan Lebakwangi. Pasien tersebut merupakan warga yang sudah lama tinggal di Jakarta dan ber-KTP Jakarta.
Ditanya riwayat pasien, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci terkait awal mula pasien tersebut masuk RSUD 45 untuk dirawat. Begitu pun penyakit penyerta yang didiagnosa pihak RS pada pasien tersebut.
"Jenazahnya saat ini telah dimakamkan dengan protokol pemakaman covid-19, " tandasnya.
Terkait delapan kasus terkonfirmasi baru hari ini, Susi merinci, di antaranya empat orang tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas, satu orang guru dan tiga kasus lainnya dari hasil tracing kontak erat pada kasus sebelumnya.
"Total kasus terkonfirmasi positif covid-19 hari ini adalah sejumlah 159 kasus, " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kuningan, merilis informasi bahwa dengan semakin bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kuningan, membuat pemerintah berencana akan memperketat kembali pengawasan pada aktifitas masyarakat di luar rumah.
"Sudah dimusyawarahkan, nanti kita akan keluarkan kembali aturan pembatasan aktifitas masyarakat, terutama untuk transportasi, tempat keramaian dan tempat-tempat ekonomi seperti pasar dan swalayan, " terang Juru Bicara GTPP Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin pada media. (Nars)