Wabup Kuningan Sebut Pembatasan Sosial Akan Diterapkan Lagi Mulai Sabtu Lusa - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 10 September 2020

Wabup Kuningan Sebut Pembatasan Sosial Akan Diterapkan Lagi Mulai Sabtu Lusa


KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda, menyebutkan untuk memperketat pengawasan disiplin protokol kesehatan dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuningan, mulai Sabtu (12/09/2020) lusa, direncanakan, akan diterapkan kembali pembatasan sosial terhadap aktifitas warga.

Terkait jenis pembatasan apakah sama dengan PSBB, PSBM atau lainnya, Wabup belum bisa menjelaskan saat ini.



"Iya kita juga khawatir jika peningkatan kasus positif ini terus terjadi, makanya menurut rencana mulai Sabtu lusa akan diterapkan kembali pembatasan sosial untuk mengawasi aktifitas warga, " kata Edo, sapaannya, saat dikonfirmasi media, Kamis (10/09) petang melalui sambungan seluler.

Selain pembatasan tersebut, hingga kini, diakuinya, pemerintah tetap konsisten untuk melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan, termasuk juga himbauan pola hidup bersih dan sehat pada warga.
Dalam penerapan pembatasan sosial yang direncanakan akan diterapkan lagi, Edo menyebut, juga akan ada pembatasan waktu operasional beberapa aktifitas warga, seperti yang pernah diterapkan di Kuningan pada masa awal Pandemi.

"Iya ada seperti sebelumnya, jam malam, hingga pagi hari. Ketentuannya kita tunggu saja Surat Edaran Bupati, " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan juga, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin, mengungkapkan pada media, bahwa pihaknya telah mengadakan rapat pembahasan penanganan Covid-19, menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi akhir-akhir ini.

"Tujuannya guna membahas upaya meningkatkan kembali pengawasan aktifitas warga dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.Di antara hasil rapat hari ini adalah, seluruh camat agar meningkatkan kembali pengawasan kepada masyarakat dan mendata/memantau warga yang keluar/ masuk wilayahnya, " papar Agus, Rabu (09/09) kemarin.

Untuk aktifitas yang menimbulkan kerumunan warga dan melibatkan banyak warga, seperti ijin hajatan, pariwisata dan lainnya, diterangkannya, akan dipertimbangkan untuk dievaluasi kembali.

"Kemudian akan dilaksanakan kembali patroli oleh petugas GTPP, terkait penerapan protokol kesehatan di masyarakat, " sebutnya.
Dilanjutkannya, selain aktifitas keramaian warga di bidang sosial kemasyarakatan, akan dilaksanakan kembali juga pengaturan dan  jadwal aktifitas perekonomian masyarakat, seperti jam buka usaha, pasar dan sejenisnya.

"Bupati selaku Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten menginstruksikan kepada seluruh RS Swasta untuk melaksanakan test swab bagi seluruh karyawannya baik medis maupun non medis dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati, " tambah mantan Kalak BPBD Kuningan ini.



Di bidang pendidikan pun, GTPP Covid-19 Kuningan berencana untuk mengadakan peninjauan kembali ijin pembelajaran tatap muka di lembaga pendidikan formal maupun non formal yang sudah dikeluarkan.

Diinformasikan, Hari Kamis (10/09) ini, terjadi penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 orang. Selain itu, disebutkan pihak Dinkes Kuningan, ada dua pasien Covid-19 yang meninggal di RSUD 45 Kuningan. (Nars)