KUNINGAN - Aksi terpuji dilakukan 19 orang warga Desa Linggajati, Kecmatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, saat menerima kiriman bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk warga miskin yang terkena dampak Pandemi Covid-19.
Kesembilan belas warga tersebut ramai-ramai mengembalikan sejumlah paket bansos dari Pemprov Jabar tersebut ke kantor Pemdes setempat, pada Ahad (03/05).
Kepada awak media, salah seorang warga Linggajati penerima bansos yang enggan dipublikasikan identitasnya itu menjelaskan, penolakkan yang dilakukannya disebabkan dirinya bersama 18 warga lainnya tersebut telah terdaftar sebagai Keluarga Penerma Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dirinya mengaku tidak tega menerima bansos itu, karena meniai masih ada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Kami sepakat untuk mengembalikan bansos ini, serta mempercayakan ke Pemdes untuk membagikan seadil-adilnya,” kata warga tadi.
Terpisah, Kepala Desa Linggajati, Unang Unarsan, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penolakan bansos dari Gubernur Jabar tersebut. Penolakan ini sendiri, imbuhnya karena warga yang bersangkutan terdaftar juga sebagai penerima bantuan dari PKH.
"Bahkan ada dua orang yang tercatat sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai penerima bansos, " ujar Kades.
Penolakan belasan warga terhadap Bansos dari Pemprov Jabar ini, terusnya, dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Para penerima manfaat bantuan sembako dari Gubernur itu sepakat menolak dan mengembalikan bantuannya kepada Pemdes Linggajati.
Sementara itu, Camat Cilimus, Hj Eny Sukarsih juga membenarkan adanya warga Desa Linggajati yang tidak mau menerima bantuan sembako dari Gubernur Jabar.
"Penolakan warga tersebut tertuang dalam surat penyataan yang disaksikan oleh Kades, Ketua BPD dan warga. Bantuan sembako dari Gubernur dikumpulkan kembali di balai Desa, dan dikembalikan ke Kantor Pos,” jelasnya. (nars)