Terdampak PPKM, Sambil Nangis, Seniman Curhat Ke Bupati Kuningan: Beli Alat Musik Kami untuk Makan - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 27 Juli 2021

Terdampak PPKM, Sambil Nangis, Seniman Curhat Ke Bupati Kuningan: Beli Alat Musik Kami untuk Makan


KUNINGAN - Tak diizinkan melakukan aksi damai, belasan pelaku dan pekerja seni di Kabupaten Kuningan akhirnya diterima Bupati Kuningan, Acep Purnama dalam pertemuan audiensi di Ruang Rapat Linggajati, Gedung Purbawisesa, Kompleks Setda Kuningan, Selasa (27/07).. 

Meski mereka datang ke Pendopo Bupati dalam jumlah banyak, namun hanya sekira 12 orang yang dipersilakan memasuki ruangan untuk beraudiensi. Mereka diterima Bupati Kuningan yang didampingi Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dan Kalak BPBD, Indra Bayu Permana. 

Dalam audiensi tersebut, para pelaku seni yang tergabung dalam Komunitas Seniman Kuningan (KSK) ini didukung pula oleh Aliansi Seniman Cirebon (ASC) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sebagai penasehat dan pembina organisasi. 


"Kami tidak menuntut ingin manggung lagi, kami hanya ingin ada penghidupan buat sehari-hari kami. Kami butuh makan, " ujar salah seorang peserta audiensi, Jack kepada Bupati Acep. 

Ia menjelaskan bahwa adanya aturan PPKM yang diperpanjang ini sangat berdampak pada pekerjaan yang mereka geluti. Diakuinya, sejak Bulan Maret 2020, meski sempat ada aturan yang membolehkan Seniman untuk berekspresi, namun dalam beberapa bulan terakhir ini aturan tersebut melarang adanya kegiatan seni dan budaya di masyarakat. 

"Selama dua tahun ini kami nganggur, dan kami butuh kejelasan untuk penghidupan kami dan keluarga. Sudah banyak para pelaku seni yang menjual alat musik yang mereka miliki hanya untuk membeli beras, " katanya. 

Pihaknya meminta agar pemerintah daerah Kuningan bisa memberi sedikit kelonggaran dalam aturan PPKM ini sehingga mereka bisa memenuhi kembali kebutuhan hidup dari kegiatan seni budaya yang mereka geluti. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Kalau tidak bisa memberikan kelonggaran, baik Pak Bupati, Bapak beli saja alat-alat kesenian yang kami miliki untuk kami makan, dan ke depan tidak akan ada lagi atraksi kesenian di Kabupaten Kuningan, " curhat Jack. 

Sementara, Ketua KSK, Tatang Koswara, mengatakan sebagai pimpinan organisasi yang mewadahi para pelaku dan pekerja seni di Kabupaten Kuningan, pihaknya merasa bertanggungjawab terhadap nasib anggotanya. 

"KSK adalah wadah para pelaku seni di Kuningan, jika kami tidak bisa memperjuangkan aspirasi mereka yang terdampak perpanjangan PPKM ini, kami rasa malu dan tak ada harganya. Padahal Pak Bupati sendiri pernah mengatakan siap jadi pembina dan pelindung organisasi kami ini, maka kali ini kami menagih kepedulian Pak Bupati pada kami, " papar Tatang. 

Video Audiensi lengkap simak di sini:

https://youtu.be/-VtpqBfkK3Q

Pihaknya juga mengklaim sebelum adanya audiensi ini, para pelaku seni akan melakukan aksi besar-besaran untuk meminta aturan PPKM dilonggarkan. Namun karena masih menghargai peran pemerintah, pihaknya masih mau saat diajak duduk bareng. 

"Namun jika hari ini tidak ada hasil, kami tidak bisa berbuat banyak. Jangan salahkan kami jika aksi tersebut benar-benar terjadi, " tandasnya. 

Sementara, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalangke, memahami bahwa pemerintah memang sedang menjalankan aturan untuk meminimalisasi meningkatnya angka kasus COVID- 19. Namun aturan tersebut, imbuhnya sebaiknya diikuti juga dengan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak dari diterapkannya aturan tersebut. 

"Saya setuju Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi namun dalam penerapan aturan tersebut, sandang pangan dan papan kebutuhan masyarakat pun harus dipenuhi, " ucapnya. 

Menjawab keluhan para pelaku Seni ini, Bupati Kuningan hanya bisa meminta mereka bersabar dalam waktu yang tidak lama lagi. Aturan PPKM Level 3 ini, kata Acep, mengacu pada aturan dari pusat yakni Inmendagri. 

"Bukan kami tidak memahami keluh kesah masyarakat, kami paham dan merasakan juga. Semua terdampak, bukan hanya para pelaku seni. Kita telah merencanakan apa yang akan  kita lakukan jika PPKM ini selesai untuk pemulihan ekonomi. Untuk sementara ini kami minta agar masyarakat bisa mendengarkan dan sabar, " gamblang Acep. 


Selanjutnya, jika memang ada celah untuk kebijakan bagi pemerintah daerah yang diberikan pusat maupun provinsi yang membolehkan ada kelonggaran, pihaknya tidak akan berdiam diri. 

"Jika ada celah dan diberikan kewenangan kita akan berikan kelonggaran itu, namun pada faktanya saat ini belum bisa kita berikan, " tandasnya. 

Setelah berjalan selama tiga jam, audiensi tersebut berakhir dengan permintaan para pelaku seni agar dilibatkan jika ada aturan yang dibuat pemerintah yang bisa berdampak pada mereka. 

Audiensi ini berjalan tertib dan lancar, nampak anggota kepolisian Polres Kuningan dan Satpol PP Pemkab Kuningan mengawal jalannya audiensi ini dari awal hingga selesai. (Nars)