![]() |
Alfi Aulia Hasbullah, Mahasiswa Unisa Kuningan |
KUNINGAN - Alfi Aulia Hasbullah, mahasiswa Universitas Islam Al Ihya Kuningan yang digiring petugas ke Mapolres Kuningan saat akan menggelar aksi, akhirnya diperbolehkan pulang, Kamis (30/09/2021) sekira pukul 13:00 WIB.
Terpantau, rekan-rekan seperjuangan Alfi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kuningan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisa nampak menunggu di sekitar kantor Sat Intelkam Polres Kuningan untuk menunggu Alfi keluar ruangan.
Usai diperiksa petugas, kepada wartawan Alfi mengungkapkan bahwa aksi seorang diri di depan gedung Dewan yang sedianya akan digelar Kamis ini sudah direncanakannya jauh-jauh hari.
"Saya sebenarnya sudah melakukan sesuai prosedur yang seharusnya. Saya sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi, dan sempat berkomunikasi dengan aparat keamanan, tadi alasannya ada larangan menggelar aksi dari pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, sehingga akhirnya Saya dibawa ke Mapolres, " paparnya.
Penolakan dari pimpinan DPRD itu, imbuhnya, dengan alasan dikhawatirkan aksinya akan menggangu kondusifitas jalannya rapat paripurna yang akan digelar hari ini juga.
Alfi mengaku dirinya menghargai adanya aturan prosedur mengemukakan pendapat di muka umum. Namun dirinya meminta agar adanya penolakan aksi dirinya di gedung Dewan ini datang langsung dari Ketua DPRD sendiri, bukan dari petugas.
"Saya ingin penolakan aksi saya ini langsung dari Ketua DPRD sendiri sehingga Saya bisa dengar oleh telinga Saya sendiri, " tandasnya.
Bilamana ada larangan yang didengarnya langsung dari Ketua DPRD, maka dirinya bersedia pulang. Dan bilamana diperbolehkan maka Ia akan membacakan puisi yang telah disiapkan nya itu.
Rencana aksi dirinya di gedung Dewan ini, dikatakan Alfi, adalah dalam rangka memperingati momentum sejarah 30 September sebagai peringatan terjadinya Gerakan 30S/PKI.
"Saya hanya akan membacakan sebuah narasi puisi dan menyampaikan aspirasi terkait isu-isu yang menghangat sekarang di Kabupaten Kuningan, terutama soal Isu Pokir Sapi yang anggarannya mencapai Rp 9 miliar, " ujarnya.
Ia mengaku aspirasi yang akan disampaikannya ini bisa juga mewakili sebagian masyarakat Kabupaten Kuningan yang memang menunggu informasi jelas terkait isu yang berkembang.
"Saya harap isu Sapi Pokir Rp 9 miliar ini bisa dijelaskan ke publik seterang-terangnya, " kata Alfi lagi.
Saat diamankan pihak kepolisian, Alfi menyebutkan dirinya mendapat perlakuan yang baik dari petugas.
"Alhamdulillah Saya apresiasi dan berterima kasih kepada aparat kepolisian, Saya tidak apa-apa, saat ini Saya sehat-sehat saja, " ujarnya. (Nars)