Masuk Zona Merah, Warga Kuningan Tak Bisa Berakhir Pekan di Tempat Ini - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 25 Februari 2021

Masuk Zona Merah, Warga Kuningan Tak Bisa Berakhir Pekan di Tempat Ini

Taman Kota Kuningan (foto:@inikuningan)

KUNINGAN - Warga Kabupaten Kuningan, mulai Sabtu (27/02/2021) malam lusa, harus bersabar untuk tidak bisa melewati akhir pekannya di beberapa lokasi keramaian, seperti Taman Kota Kuningan dan yang lainnya.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kuningan akan mulai memberlakukan penutupan beberapa lokasi keramaian warga di malam hari untuk menurunkan angka kasus Covid-19  hingga Kuningan lepas dari Zona Merah.



Hal itu sempat dikatakan Bupati Kuningan, H Acep Purnama, saat dimintai keterangan seputar paska Surat Edaran yang telah dikeluarkan ternyata diikuti oleh ditetapkannya Kuningan sebagai Zona Merah.

"Itulah dilemanya kami, sementara kita ingin membuka aktivitas warga kembali untuk recovery sosial kemasyarakatan dan ekonomi, tiba-tiba ada zona merah ini. Bahkan disebutkan berisiko tinggi penyebaran Covid-19," terang Acep pada KR, Rabu (24/02) kemarin.

Acep menambahkan keterangan bahwa Kabupaten Kuningan sejak Selasa (23/02/2021) kemarin ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 berdasarkan peta sebaran Covid-19 Provinsi Jawa Barat. Hal ini, menurut Acep, adalah dampak dari meningkatnya kasus terkonfirmasi termasuk yang meninggal dunia akibat Covid-19 di wilayah Kuningan.

Sebagai antisipasi untuk menurunkan angka kasus Covid-19, pihaknya terpaksa harus merevisi SE yang telah dikeluarkan.

"Kita akan menutup lokasi keramaian warga dan beberapa ruas jalan (seperti waktu PSBM). Kepada para pedagang yang berusaha malam hari, agar bersiap-siap untuk tidak bisa berdagang sampai larut malam," ujarnya.

Hal itu, sebutnya, untuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan warga. 

"Selain itu kita akan menugaskan Petugas Satgas Covid-19 yang diberi surat tugas untuk ikut mengatur pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan di beberapa lokasi wisata," jelas Bupati.

Sementara, tersiar kabar, dalam waktu dekat, mulai Sabtu (26/02) lusa, bahwa akan ada penutupan beberapa ruas jalan di malam hari.

"Penutupan jalan malam Sabtu malam Ahad dari pukul 18 :00 WIB sampai 06:00 WIB. Yaitu di sekitar Rest Area Cirendang, Lampu Merah Cijoho, Perempatan SMK Yamsik, Jalan Wijaya, Jalan Pramuka, Jalan Syeh Maulana Akbar, Perempatan Juwita, Perempatan Gotong Royong, Sekitar Kantor Kemenag Kuningan, Simpang tiga Jalan Dewi Sartika dan Jalan Jenderal Sudirman (Depan BNI)," rinci keterangan yang tersebar di beberapa grup percakapan Whatsapp pada Kamis (25/02) malam.

Kemudian pada Hari Ahad dari pagi hari (pukul 06:00 WIB) hingga malam (21:00 WIB), beberapa tempat umum yang biasa jadi pusat keramaian warga, juga akan ditutup untuk umum.

Tempat-tempat tersebut adalah Taman Pandapa Paramartha, Taman Kota, Taman Cirendang, Open Space Kertawangunan, Open Space Galeri Linggajati, Alun-alun Cilimus, Alun-alun Ciawigebang dan Alun-alun Luragung.



Saat dikonfirmasi terkait keterangan tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kuningan, Indra Bayu Permana menyebutkan bahwa informasi terkait penutupan jalan dan lokasi keramaian ini masih dalam pembahasan.

"Masih dibahas Kang, ini sedang dengan Pak Bupati," terangnya singkat, Kamis malam, melalui pesan Whatsapp. (Nars)