Duh, Kabupaten Kuningan Kembali Zona Merah Covid, Pemerintah Siapkan 37 Ruang Isolasi Tambahan - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 29 Juni 2021

Duh, Kabupaten Kuningan Kembali Zona Merah Covid, Pemerintah Siapkan 37 Ruang Isolasi Tambahan

KUNINGAN - Berdasarkan rilis Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Jawa Barat pada Senin (28/06/2021) yang diterima Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan, dinyatakan bahwa Kuningan masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19. Berdasarkan kategori tersebut, maka Kabupaten Kuningan kembali masuk Zona Merah sebaran Covid-19.


"Iya, Kuningan masuk Zona Merah kembali. Ini berdasarkan evaluasi data peningkatan kasus dalam jangka waktu tanggal 21-27 Juni 2021. Kuningan masuk level risiko tinggi dengan skor 1,74, " terang Jubir Satgas Covid-19 Kuningan, Indra Bayu Permana, Selasa (29/06/2021) melalui sambungan seluler.

Untuk di Provinsi Jawa Barat sendiri, imbuhnya, selain Kabupaten Kuningan, ada 10 kabupaten/kota lain yang masuk zona merah. Kesepuluh kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka,  Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

PMB UNIVERSITAS KUNINGAN KLIK DI SINI

PMB Uniku

"Kemudian Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi," sebut IB, sapaannya.

Diterangkan juga, sebelumnya Kabupaten Kuningan dalam pekan kemarin masih termasuk zona orange Covid-19 dengan level risiko sedang mendapat skor 1,9.

Karena lonjakan angka kasus Covid-19 selama pekan kemarin yang tinggi, memaksa Kuningan harus kembali masuk ke dalam zona merah.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, saat diwawancarai Senin (28/06) malam di Pendopo Setda Kuningan, mengaku prihatin dengan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Kita terpaksa akan menerapkan perpanjangan PPKM skala mikro dan makro dengan diperketat mulai Selasa (29/06) ini. Ada sekira 16 titik yang akan dilakukan penyekatan di sekitar Kuningan Kota, termasuk tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan seperti pasar dan lainnya," terang Acep.

Mulai hari ini, aktivitas warga akan dibatasi hingga pukul 20:00 WIB. Hal ini kata bupati, agar masyarakat bisa memiliki waktu luas untuk beristirahat di malam hari guna meningkatkan imunitas dan menjaga kesehatan.

Berbicara peningkatan kasus Covid-19, Acep menambahkan, pekan kemarin lonjakannya mencapai angka ratusan kasus.


"Untuk meningkatkan pelayanan pasien Covid-19 ini, selain mengaktifkan RS Khusus penanganan Covid (eks RSCI) kita juga dua hari ke depan Insya Allah sudah menyiapkan 37 ruang isolasi di Aula Diklat BKPSDM Cikaso," tambahnya.

Di penambahan ruang isolasi itu, Bupati mengatakan akan disediakan juga 44 bed sehingga bisa menampung 110 pasien terkonfirmasi Covid-19. (Nars)