Fraksi Gerindra Bintang: Rakyat Sumbang PAD dari PJU, Tapi 700 Titik Usulan PJU Belum Direalisasi - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 14 September 2020

Fraksi Gerindra Bintang: Rakyat Sumbang PAD dari PJU, Tapi 700 Titik Usulan PJU Belum Direalisasi


KUNINGAN - Fraksi Gerindra Bintang DPRD Kuningan membuat pandangan umum dengan 17 point berisi berbagai sorotan pada Pemkab Kuningan terkait Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020.

Dalam agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati itu, Fraksi Gerindra Bintang berharap agar pemerintah daerah senantiasa berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai.



Ketua Fraksi Gerindra Bintang, H Yayat Sudrajat, menyebutkan bahwa pandangan umum fraksinya yang disampaikan adalah sesuai dengan keadaan penganggaran yang dlakukan Pemkab Kuningan saat ini.

"Intinya Pemkab Kuningan yang mempunyai fungsi dalam pembuatan penganggaran saat ini tidak ada keberpihakan pada rakyat dan harus ada perbaikan ke depan, " kata Yayat.

Pemerintah Kabupaten Kuningan oleh Fraksi Gerindra Bintang harus bisa memanfaatkan secara optimal atas semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat.

"Salah satunya dengan memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yang bermuara pada meningkatnya kesejahterahan rakyat, " tandasnya diamini Ketua DPC Gerindra, H Dede Ismail.

Fraksi Gerindra Bintamg juga menyoroti besranya anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menelan anggaran cukup besar pada kenyataannya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. 

" Contoh, hanya untuk Rapid Test sebagai salah satu persyaratan ke luar kota, masyarakat harus keluar uang. Padahal, Dinas Kesehatan hendaknya tampil di garda terdepan dalam memberikan solusi-solusi konkrit dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan, tidak hanya duduk manis berpangku tangan menunggu intruksi, " sindirnya.

Belum lagi, Fraksi Gerindra Bintang menilai terjadi carut marut data dalam hal penyaluran bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang harus benar-benar disikapi dengan seksama oleh Dinas Sosial.

" Teknis pendistribusian pun hendaknya betul-betul memperhatikan protokol kesehatan baik penerima manfaat maupun petugas distribusi, " tandasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra Bimtang juga menyoroti permasalahan pembangunan jalan lingkar timur yang dinilai menyengsarakan masyarakat desa yang
terdampak pembangunan tersebut, hingga menelan kerugian puluhan juta rupiah.

"Masalah lainnya adalah banyak prgram-program yang tertunda diantaranya penyelesaian ganti rugi pembangunan Waduk Kuningan, penyelesaian limbah kotoran hewan dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), " sebut Yayat.

Hal lain yang disoroti, adalah Dinas Lingkungan Hidup hendaknya benar-benar memperhatikan perlindungan mata air, jangan sampai tergerus oleh pembangunan dan kepentingan para pemodal.

"Kami menyoroti juga Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Raperda perubahan APBD 2020 yang harus diefesiensi. Seperti juga retribusi parkir untuk PAD seharusnya meningkat dengan semakin banyaknya tempat wisata, " ucapnya.



Terus, Fraksi Gerindra Bintang juga menyoroti tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), MoU dengan PT. Pertamina Cirebon, PT. Indocement Cirebon, dan peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan.

"Kami juga menekankan adanya Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Kasihan masyarakat, ada 700 titik permohonan PJU yang belum terpenuhi, " tegas Yayat.

Hal lain adalah, belum dirasakannya kualitas didik yang maksimal dalam keberlangsungan pendidikan. Gerindra Bintang mendesak pihak pemerintah terutama Dinas Pendidikan untuk bisa membuat program pendidikan agar anak didik bisa mendapatkan hak didiknya di masa pandemi covid-19. (Nars)