KUNINGAN - Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi, mengingatkan masyarakat dan kalangan birokrat untuk bersama-sama bersatu padu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan menanggapi semakin meningkatnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurut data yang dirilis Crisis Center Covid-19 Kuningan beberapa hari terakhir.
"Kita (Kabupaten Kuningan) akan terancam diterapkan PSBB lagi jika penegakkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan tidak dihiraukan, " tegas Dandim saat dihubungi media, Senin (07/09/2020) malam melalui sambungan seluler.
Upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, diakuinya, mendapat hambatan karena berbarengan dengan upaya pemulihan ekonomi, yang juga sedang dilaksanakan pemerintah.
"Di satu sisi kita sedang lakukan pemulihan ekonomi yang harus tumbuh karena dampak pandemi, di sisi lain penegakkan disiplin protokol kesehatan juga harus sukses untuk mencegah peningkatan kasus penyebaran Covid-19, " ungkapnya.
Agar kedua upaya, yang menurutnya saling berlawanan ini, bisa sukses terlaksana, maka pihaknya meminta masyarakat lebih sadar bahwa bahaya Covid-19 memang ada dan harus dihindari. Protokol kesehatan yang selama ini ditegakkan pemerintah pada warganya adalah upaya serius, bukan sekedar main-main.
"Iya, kita juga ingin masyarakat bisa beraktifitas normal lagi agar perekonomian masyarakat bisa bangkit. Namun selama tidak dibarengi peningkatan kesadaran kita semua dalam menerapkan protokol kesehatan, upaya penegakkan disiplin yang kita lakukan juga akan sia-sia akhirnya, " kata Dandim lagi.
Bukan hanya masyarakat yang disinggung Dandim untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tapi, Ia juga menyinggung ada birokrat di Kuningan yang belum memberikan contoh baik terkait penerapan protokol kesehatan kepada warganya.
"Sementara Satgas Penegakkan Disiplin sudah maksimal menghimbau warga, ada birokratnya juga yang tidak memberi contoh. Seperti tidak memakai masker, jaga jarak saat kegiatan dan lainnya, " sebutnya.
Jika masih ada birokrat yang tidak pantas memberi contoh disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, maka, imbuhnya, upaya Satgas penegakkan disiplin, seperti dari Kodim, Polres, Pol PP dan Dinas Perhubungan, akan sia-sia.
"Jangan hanya ngomong ke warga, tapi bisa birokrat juga wajib melakoni. Sebaliknya, warga juga jangan hanya melihat salahnya pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, tapi juga harus lihat substansi yang dihimbau pemerintah, selama itu untuk kebaikan bersama, " tandasnya.
Jika ke depan kondisi kesadaran warga masih rendah dan angka kasus positif Covid-19 tetap naik, Dandim mengatakan, bisa saja Kuningan menjadi zona merah.
"Kita lihat Bogor dan Cirebon sudah dinyatakan zona merah lagi, dan PSBB di Bogor akan dilakukan lagi. Jika di Kuningan zona merah, kita akan lakukan juga hal itu, " tukasnya.
Sementara, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, saat dikonfirmasi, juga mengatakan hal serupa.
Terkait meningkatnya angka kasus saat ini, Acep menyebutkan tak bisa dihindari. Padahal pihaknya mengklaim sudah maksimal dalam menghimbau warga agar patuh pada protokol kesehatan.
"Masyarakat ingin kembali bebas beraktifitas normal seperti biasanya, namun, itu belum bisa terjadi. Namanya juga kan new nornal, Adaptasi Kebiasaan Baru, selama kedaruratan nasional Covid-19 ini belum dicabut pemerintah, kita belum bisa normal beraktifitas seperti biasanya, " papar Acep.
Ia juga meminta masyarakat jangan menganggap pandemi Covid-19 ini hal sepele. Karena bahaya Covid-19 ini memang nyata.
"Silakan kita tidak larang warga beraktifitas saat ini, namun tetap harus patuh pada aturan protokol kesehatan. Tolong lah, kesadarannya lebih ditingkatkan lagi, " harapnya.
Bupati juga menyatakan, jika memamg trend angka kasus positif konfirmasi terus naik, jangan salahkan pemerintah daerah jika kebijakan PSBB akan diterapkan lagi. (Nars,)