KUNINGAN - Rencana turunnya bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di beberapa daerah memerlukan perhatian serius. Karena dari sejumlah paket bantuan yang digelontorkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, tentu banyak sekali warga yang menginginkan untuk mendapatkannya.
Agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan, diperlukan kecermatan pendataan warga penerima bantuan oleh pihak terkait. Lagi-lagi peran pemerintahan desa hingga ke tingkat RT mendapat sorotan. Di satu sisi, mereka dituntut bisa mendata warganya yang bakal menerima bantuan, di sisi lain, banyak pihak mencibir, bahwa data yang mereka catat tidak sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Agar ada sinkronisasi data penerima bantuan, sebelum bantuan turun, aparat desa terus memastikan bahwa data yang mereka catat telah benar dan sesuai fakta penerima bantuan di lapangan.
Hal ini terlihat dalam kegiatan sinkronisasi data penerima bantuan warga terdampak Covid-19 di Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, pada Ahad (19/04), di Gedung Serbaguna desa setempat.
Kades Windujanten, Rohman Hidayat, menjelaskan hingga saat ini pihaknya bersama para ketua RT, RW dan perangkat desa lainnya telah mendata warga yang benar-benar terdampak Covid-19 untuk dibantu.
"Kami telah menyetorkan sebanyak 470 KK untuk mendapat bantuan baik dari Kemensos, Pemprov maupun Pemkab terkait warga terdampak Covid-19, " jelasnya didampingi Ketua BPD Windujanten, Imam Anshari.
Dari 470 kepala keluarga yang didaftarkan, pihaknya telah mendapatkan jawaban alokasi yang diterima untuk mendapat bantuan sebanyak 127 KK saja. Otomatis, sisanya, sekira 343 KK, ungkap Kades, akan dibantu melalui penganggaran dari Dana Desa.
"Yang tidak tercover oleh Bansos pusat, Pemprov, dan Pemkab, mereka akan dibantu melalui Dana Desa. Namun berhubung Dana Desa belum cair hingga saat ini, maka kami berharap warga agar tetap bersabar, " ujar Kades Rohman.
Pihaknya berjanji, sesegera mungkin, jika Dana Desa sudah turun, warga yang terdata untuk mendapat bantuan dari pos tersebut akan dibantu.
"Alhamdulillah payung hukumnya sudah jelas, bahwa kita bisa mengalokasikan 25 persen dari DD yang diterima untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19 ini, " kata Rohman.
Ia menjelaskan, dalam proses pendataan warga yang berhak mendapat bantuan itu, hingga saat ini tidak menemui kendala yang berarti. Semua pihak di desanya, sudah paham dan mengerti siapa yang didata dan akan mendapatkan bantuan dari pos mana saja. (Nars)