Bantuan dari Pemkab Dipukul Rata, Susanto: Kasian Desa yang Penduduknya Banyak - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 20 April 2020

Bantuan dari Pemkab Dipukul Rata, Susanto: Kasian Desa yang Penduduknya Banyak


KUNINGAN - Saat mengetahui alokasi jumlah warga terdampak Covid-19 yang akan dibantu Pemkab Kuningan, melalui Dinas Sosial,  Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKB,  Susanto terlihat geram.  Ia menyayangkan adanya pukul rata alokasi warga yang bakal dibantu oleh Pemkab dengan jumlah 60 kepala keluarga per desa. 

"Kalau dipukul rata 60 KK per desa,  ya kasihan bagi desa yang penduduknya banyak.  Apakah ini adil?,  " tanya Susanto,  ketika berbincang dengan kuninganreligi.com, Ahad (19/04) di rumahnya. 



Dirinya juga merasa kasihan pada para perangkat desa yang telah lelah mendata dan mensinkronkan data warganya yang akan didaftarkan sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak pandemi Covid-19, jika ternyata hanya sebagian kecil saja ajuan mereka yang disetujui. 

"Seperti contoh,  di beberapa desa di Kecamatan Kadugede, mungkin ini terjadi juga di kecamatan lain,  ratusan KK yang diajukan hanya 60 yang mendapat jatah per desanya,  " ungkap Susanto. 

Memang,  imbuhnya,  pintu bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini,  tidak hanya dari Bantuan Sosial Pemkab saja,  tapi juga dari provinsi dan dari Dana Desa. Namun,  dari besarnya anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan, dirasakannya,  bantuan pangan untuk warga ini perlu mendapat perhatian lebih. 

Selain itu,  Susanto juga mempertanyakan data yang dipakai Pemprov Jabar,  saat memutuskan daftar keluarga yang mendapat bantuan warga terdampak Covid-19. Dari penelusurannya,  hampir setiap Pemdes mengeluhkan adanya warga yang meninggal malah masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari provinsi itu. 

"Salut buat Pemprov Jabar, ternyata mereka juga memperhatikan warganya yang telah meninggal,  sehingga terdaftar sebagai penerima bantuan,  " sindirnya. 

Pihaknya menduga siapapun yang mendata calon penerima bantuan dari provinsi tidak menggunakan data terbaru yang didaftarkan para perangkat desa. 

"Kan kasihan para perangkat desa, jika kenyataannya begitu, mereka pasti akan ditanya warga kenapa data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, " ungkap Susanto.

Terpisah,  beberapa kepala desa yang berhasil dikonfirmasi wartawan kuninganreligi.com, membenarkan jika mendapat "jatah" penerima bantuan warga terdampak Covid-19 dari Pemkab sebanyak 60 KK per desa. 

"Betul dapat 60 KK untuk bantuan yang dari Pemkab melalui Dinsos, " kata Kades Darma,  Yadi Juharyadi saat dikonfirmasi Ahad (19/04) malam. 



Sementara,  Kades Ciherang, Masjda,  juga mempertanyakan jumlah pukul rata 60 KK per desa, bantuan yang disetujui Pemerintah Daerah Kuningan. 

"Kenapa harus ada arahan untuk data pengajuan bantuan dari Pemkab Kuningan, 14% dari jumlah KK yang ada, kalau kenyataannya hanya 60 KK yang akan dibantu. Apalagi dipukul rata jumlahnya untuk tiap desa,  " tandas Kades Masjda. (Nars)