Waduh, Warga Meninggal Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Provinsi untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19 - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 20 April 2020

Waduh, Warga Meninggal Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Provinsi untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Gambar Illustrasi (tribunnews.com)

KUNINGAN - Guna membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakatnya di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan bantuan untuk 1 juta kepala keluarga. Bantuan itu menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperuntukkan bagi mereka yang terdampak Covid-19, warga miskin baru yang berada di atas garis kemiskinan antara 25% hingga 40%.

"Warga yang ada di atas garis kemiskinan itu,  yang tadinya hidup normal yang tidak menerima bantuan walaupun hidupnya pas-pasan, tapi gara-gara Covid-19,  mereka tidak berpenghasilan, pendapatannya hilang maka mereka berpotensi menjadi kelompok yang jatuh miskin, mereka ini yang juga harus dibantu,  " papar Gubernur dalam salah satu video yang beredar di media sosial,  sebagai sosialisasi terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan. 



Menurut informasi yang diterima redaksi kuninganreligi.com, besaran jumlah bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi bagi warga terdampak Covid-19, adalah senilai Rp 500 ribu. Nominal tersebut dibagi dua jenis bantuan,  satu pertiganya dalam bentuk uang dan dua pertiganya berbentuk sembako,  yang akan disebar langsung oleh Tim dari Pemprov Jabar.

Terkait bantuan tersebut, beberapa kepala desa di Kabupaten Kuningan yang berhasil dikonfirmasi, mengaku terkejut, karena setelah menerima data kepala keluarga yang bisa dibantu dari bansos provinsi itu,  ada hal yang membuat mereka bertanya-tanya. 

"Data penerima bantuan sosial warga terdampak Covid-19 dari pemerintah provinsi itu ngambilnya dari mana ya? Kok banyak warga yang sudah meninggal tercatat sebagai penerima?," tanya Masjda,  Kades Ciherang, Kecamatan Kadugede, saat dikonfirmasi Ahad (19/04) kemarin. 

Seperti diamini Sekdesnya,  Ia menduga data yang dipakai untuk menentukan penerima bantuan warga terdampak Covid-19 oleh pemerintah provinsi merupakan data lama. 

"Seperti data penerima Raskin tahun 2011, karena kami lihat ada warga yang telah sepuluh tahun yang lalu meninggal, masih tercatat sebagai warga penerima bantuan itu,  " kata Kades Masjda. 

Dari 113 calon penerima bantuan yang diterimanya,  ungkap Masjda,  ada 20 nama warga yang sudah meninggal.

Terpisah, beberapa kades lainnya,  seperti Kades Cipondok,  Sindangjawa, Windujanten, Kecamatan Kadugede dan Kades Darma,  Kecamatan Darma, juga membenarkan jika dari data penerima bantuan sosial provinsi tersebut,  ada warga yang telah meninggal yang tercatat. 

"Kami terima data dari provinsi untuk penerima bantuan sebanyak 19 orang,  6 di antaranya warga yang sudah meninggal, " ucap Kades Sindangjawa, Oom Komariyah,  kepada kuninganreligi.com melalui sambungan telepon.

Kades Cipondok, Tatang Munandar,  juga mengungkapkan, dari 294 data yang diajukannya kepada provinsi, hanya disetujui 3 orang.

"Data baru yang kita ajukan ternyata tidak sesuai dengan data yang diturunkan dari provinsi. Soalnya dua diantara data yang disetujui itu adalah warga yang sudah meninggal, " ucapnya. 



Beberapa kades yang dihubungi mengaku terpaksa menerima data yang diturunkan dari provinsi itu.  Untuk data warga yang sudah meninggal, sebagian kades akan memberikan bantuannya kepada ahli warisnya.  Sebagian lainnya,  mengaku tidak tahu akan dibagaimanakan,  mereka masih akan menempuh musyawarah dulu dengan beberapa komponen di desanya.  (Nars)