Warga Pasar Kepuh: Pemerintah Mendzhalimi Kami - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 14 Januari 2020

Warga Pasar Kepuh: Pemerintah Mendzhalimi Kami



KUNINGAN - Meski pihak pengelola parkir  telah memberikan penjelasan dalam media massa,  para pedagang dan warga Pasar Kepuh Kuningan tetap keukeuh untuk menolak diberlakukannya sistem parkir elektronik di kawasan pasar tersebut.

Pada Selasa (14/01/2020), puluhan warga pasar kembali mendatangi gedung dewan,  di Jalan RE Martadinata Kuningan untuk menyuarakan penolakan.



Setibanya di gedung dewan,  sebagian massa meneriakkan "Harga Mati Tolak E Parkir di Pasar Kepuh". Sedangkan belasan perwakilan warga,  langsung naik masuk ke Ruang Banmus DPRD, untuk beraudiensi dengan pihak terkait.

"Kami tegas tetap akan menolak diberlakukannya e-parkir di Pasar Kepuh.  Pasar Kepuh belum layak diberlakukan e-parkir seperti di pasar-pasar modern. Pemberlakuan e parkir di Pasar Kepuh juga tanpa sosialisasi,  " ujar M Suganda,  salah seorang warga di depan audiens.

Ia juga mengeluhkan tertutupnya akses jalan masuk pasar dari arah barat,  yang dinilai telah menurunkan omzet para pedagang selama ini.

"Sekarang ditambah lagi dengan adanya portal parkir,  ini membuat pembeli semakin enggan masuk ke Pasar Kepuh, " imbuh Suganda.



Sementara, pedagang lainnya,  Andi, menuding pemerintah telah mendzhalimi warganya,  saat memberlakukan kebijakan yang merugikan warga.

"Dimana kehadiran para anggota DPRD, saat e parkir di pasar kepuh ini diberlakukan?  Silakan kaji undang-undang dan peraturannya,  sudah benar tidak? " tegasnya.

Saat diberlakukan e parkir kemarin,  tambahnya,  meski hanya dalam waktu 11 jam telah mendapatkan uang Rp 1,4 juta.  Ketika dirinya berhitung,  jika diterapkan selama satu tahun akan lebih dari 1 Miliar uang yang akan diperoleh pengelola.

"Sekarang mereka hanya setor Rp 150 juta per tahun,  padahal penghasilannya segitu besar,  ini jelas siapa yang diuntungkan,  bukan rakyat. Kalian telah mendzhalimi kami, jangan karena dalih PAD mengorbankan warga hanya untuk kepentingan pihak tertentu,  " tegas Andi kemudian.

Ia juga menandaskan warga pasar kepuh juga selama ini,  sudah banyak memberi pemasukan pada PAD untuk daerah.

Sementara,  mantan Kadishub Kuningan yang kini menjabat Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda,  menjelaskan kembali regulasi parkir yang akan diterapkan.

"Pemerintah sedang terus mengupayakan peningkatan PAD,  dari berbagai sektor,  termasuk perparkiran. Ada kesanggupan dari investor untuk menjaga kebocoran pemasukan dari sektor parkir dengan menunjang PAD sebesar 150 juta per tahun, " jelasnya.

Adanya penolakan warga,  tentu wajib  diakomodir oleh pemerintah.  Namun pihaknya juga perlu menjaga kenyamanan investor yang melakukan investasi di Kabupaten Kuningan.

"Pemberlakuan parkir elektronik ini pun akan diikuti dengan penataan infrastruktur parkir dan kenyamanan sekitar area parkir, " terang Deni. (Nars)