KUNINGAN - Puluhan warga Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan, Selasa (07/01/2020) ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk mengadukan permasalahan yang mereka hadapi. Di Gedung DPRD, perwakilan para pedagang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Nuzul Rachdi.
Salah seorang perwakilan pedagang, M Suganda, kepada awak media mengungkapkan, bahwa kedatangan mereka ke Gedung Dewan adalah untuk mengadukan kekhawatiran menurunnya omzet mereka dengan diberlakukannya parkir elektronik di area pasar tersebut sejak semalam.
"Kami mengeluhkan dua masalah. Pertama tentang akses jalan, selama ini akses jalan menuju Pasar Kepuh itu seoah dimatikan. Kan dari arah barat, dengan berlakunya Jalan Siliwangi satu arah, untuk menuju pasar itu haarus mutar dulu ke Sudirman, " jelas Suganda kepada wartawan, Selasa siang.
Sementara, tuntutan kedua mereka, yakni tentang diberlakukannya parkir elektrik di kawasan Pasar Kepuh. Pihaknya meminta aagr pemerintah derah bisa membatalkan kebijakan diberlakukannnya parkir elektrik tersebut.
Terkait tuntutan warga, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan
"Setelah kita kaji dan meng-explore keluhan mereka, Kami mengambil satu kesimpulan bahwa memang untuk e-parkir di Pasar kepuh itu memang kurang tepat, " terang Zul, sapaannya kepada awak media.
Alasan kurang tepatnya kebijakan itu, ditambahkan Zul, karena lahan parkir yang digunakan bukan area parkir yang disediakan, melainkan menggunakan jalan umum.
Masih menurutnya, keberatan warga Pasar Kepuh itu ada juga tentang mereka harus membayar parkir secara berulang karena tingginya mobilitas mereka keluar-masuk pasar untuk berbagai keperluan.
"Efektifitas kebijakan portal parkir di sana juga perlu dikaji, karena sekali lagi, itu adalah jalan umum. Masa warga lain yang misalnya mengantar anak ke sekolah karena harus lewat ke sana dikenakan parkir juga, " ujarnya.
Sebagai institusi legislatif, pihaknya hanya bisa menyarankan kepada Dinas Perhubungan untuk tidak memberlakukan kebijakan e-parkir di area Pasar Kepuh.
Terpantau, aksi puluhan warga Pasar Kepuh itu, setelah mendapat kejelasan dari pihak DPRD, warga segera membubarkan diri. Ketua DPRD juga menjelaskan, karena aksi mereka tidak memberitahukan dahulu sebelumnya, sehingga mereka tidak mendapat ijin dari kepolisian.
"Karena sebelumnya, tidak ada pemberitahuan, kami juga tidak bisa tiba-tiba bisa menghadirkan dinas terkait dalam pertemuan hari ini," tukas Zul. (Nars)