KUNINGAN - Adanya aksi puluhan warga Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan, ke Gedung DPRD, Selasa (07/01/2020), terkait keluhan akses jalan dan diberlakukannya portal e-parkir mendapat tanggapan berbeda dari dua instansi, yakni DPRD Kuningan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.
Saat menerima aspirasi warga, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi menyarankan agar portal atau kebijakan e-parkir di pasar tersebut tidak diberlakukan atau dicabut.
"Pertimbangannya, itu kan jalan umum dan setelah kami lihat kebijakan portal e-parkir di sana tidak efektif," tutur Nuzul Rachdi kepada media, Selasa siang.
Sementara, terkait alasan kebijakan parkir yang diberlakukan itu untuk intensifikasi pendapatan daerah dari sektor parkir, Zul, sapaannya, menyarankan agar bisa dirembugkan kembali dengan cara duduk bersama antara Dishub, pengelola, komunitas parkir, dan yang lainnya.
"Karena yang memasang portal itu kan dari pengelola parkir, pihak ketiga. Dasarnya apa, kita juga tidak tahu, " ungkapnya.
Pihaknya mengaku, langsung mendesak Dishub Kuningan sebagai instansi yang membidanginya untuk segera membuka portal tersebut hari ini juga.
"Secara teknisnya, nanti bisa dibicarakan bersama antara Indag, komunitas pedagang, bersama Dishub itu sendiri, " ujarnya.
Jika, pada esok hari portal e-parkir tersebut masih diberlakukan, pihaknya berjanji akan memanggil pihak Dishub Kuningan untuk mendapatkan kejelasan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, ketika dihubungi awak media melalui sambungan seluler mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan e-parkir tersebut dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya.
"Karena kita sudah buat kesepakatan, untuk Pasar Kepuh ini penataannya harus lebih baik lagi, " ungkap Deni.
Dirinya mengaku, setelah berbicara dengan pihak ketiga, mereka mengatakan siap melaksanakannya.
"Mereka siap mengakomodir apa yang menjadi keluhan warga pasar terkait e-parkir ini. Yang kedua, terkait mekanisme di lapangan, kami juga merekrut pihak ketiga yang profesional, tidak abal-abal atau modal dengkul saja, " paparnya.
Pihaknya menyebut, telah membuat mekanisme perparkiran di sana sesuai SOP yang benar. Namun di lapangan, terkait adanya sistem portal ini, Deni mengibaratkan sikap warga pasar seperti seorang bayi yang baru dilepas menyusu ibunya.
"Tapi, sambil berjalan, kita akan mencoba menjawab apa yang menjadi keluhan para pedagang. Warga di situ dan mereka yang hanya sekedar lewat itu bisa digratiskan," janjinya.
Terkait, saran untuk membuka portal, Deni berkilah, dari awal juga pengelola sudah melaksanakan teknis sesuai SOP. Hingga, kebijakan itu diakuinya tetap akan dipertahankan, hanya saja ada beberapa pengecualian tadi. (Nars)