DITANYA SOAL PERIJINAN PEMBANGUNAN RS, WABUP EDO RALAT UCAPANNYA - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 10 Desember 2018

DITANYA SOAL PERIJINAN PEMBANGUNAN RS, WABUP EDO RALAT UCAPANNYA


KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan melaksanakan kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018 dengan menggandeng beberapa Ormas dan LSM. Kegiatan yang digelar Senin (10/12/2018) ini, diantaranya upacara, penyebaran seruan anti korupsi dan dialog bersama Ormas dan LSM.

Saat berlangsung dialog, yang dihadiri juga oleh Wakil Bupati M Ridho Suganda, tercetus pertanyaan dari Ketua Barak, Nana Rusdiana tentang dugaan belum beresnya proses perijinan pembangunan RS yang berlokasi di Jalan Tjut Nyak Dhien.

" Bukan kami anti dan menolak pembangunan yang sedang berlangsung. Tentang adanya pembangunan sebuah gedung depan Uniku, kami sudah melihatnya, sesuai IMB-nya adalah RS Terpadu, " papar Nana.



Jika itu akan dibangun RS Terpadu, Nana menambahkan, maka pasti akan ada perumahan, pertokoan dan bangunan penunjang lainnya. Ketika pihaknya mencoba bertanya kepada beberapa dinas terkait, didapat jawaban bahwa beberapa dinas tersebut belum ada yang pernah mengeluarkan rekomendasi apapun (terkait pembangunan RS), apalagi ijin.

" Beberapa instansi mengatakan belum pernah mengeluarkan ijin, baik ijin prinsip maupun lainnya. Tapi mengapa IMB sudah ada? " tanya Ketua Barak Kuningan ini.

Pihaknya memandang, jika hal tersebut memang benar terjadi, akan menjadi satu persoalan.Karena menurutnya pemerintah dengan adanya hukum adalah mewujudkan keteraturan dan ketertiban. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wabup M Ridho Suganda, mengatakan bahwa jika memang terjadi seperti apa yang diungkapkan oleh Nana, pihaknya akan memberhentikan pembangunan RS tersebut.



Namun, ketika dimintai keterangan lanjutan terkait pemberhentian proses pembangunan RS tersebut oleh media, Wabup Edi, sapaan akrabnya, meralat ucapannya bahwa bukan dihentikan, tapi akan dikaji lagi.

" Bagaimanapun juga segala sesuatu itu tidak bisa kita tentukan sekarang, apalagi Saya (sebagai Wabup) baru efektif 4 hari ini, " ucapnya.

Edo mengaku belum sepenuhnya menguasai materi-materi yang disampaikan dalam dialog. Ia berjanji, akan memperdalam lebih lanjut materi-materinya.

" Sebenarnya bukan dihentikan ya, ini saya klarifikasi, ditinjau lagi lah. Kedalaman materinya seperti apa, agar nanti penyampaiannya tidak salah pada media. Saya tidak mau ini jadi permasalahan antara penyampaian dan penerimaannya, " kata putra bungsu mantan Bupati Kuningan, Aang Hamid Suganda ini.

Terpisah, ketika ditanyai awak media beberapa waktu lalu, Kepala DPMPTSP Kuningan, Lili Suherli, menjelaskan bahwa terkait perijinan pembangunan rumah sakit yang terletak di Jalan Cut Nyak Dhien tersebut sudah beres dan tidak ada permasalahan. (Nars)