Isu Nomor Urut Caleg Ramai Diperbincangkan Pasca Parpol Ajukan Bacaleg di KPU - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 17 Mei 2023

Isu Nomor Urut Caleg Ramai Diperbincangkan Pasca Parpol Ajukan Bacaleg di KPU

Ilustrasi Nomor urut Caleg
Ilustrasi 

KUNINGAN - Banyak perbincangan yang muncul di tengah masyarakat setelah partai politik (parpol) mengajukan daftar calon anggota legislatif (bacaleg) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu isu yang paling menonjol adalah penentuan nomor urut caleg dalam pemilihan umum mendatang.


Isu ini menjadi topik hangat di masyarakat pasca salah seorang Bacaleg dari salah satu partai menyatakan mundur dari pencalegan. Menurut informasi tersebar di masyarakat, Bacaleg tersebut mundur karena diberi nomor urut 2 (bukan nomor urut 1) pada daftar Bacaleg yang diajukan ke KPU Kuningan.


Namun, saat kuninganreligi.com melakukan konfirmasi ke Bacaleg yang bersangkutan, Ia menyebutkan pernyataan pengunduran dirinya dari pencalegan bukan karena soal nomor urut atau soal permasalahan pribadinya dengan pihak pengurus partai.


Bacaleg tersebut menyebutkan, pengunduran dirinya dari daftar Bacaleg murni karena dorongan pribadi dan hasil musyawarah dengan pihak keluarga.


Di lain pihak, ramai juga Bacaleg lainnya dari partai lain juga, yang terkejut saat mengetahui nomor urut dirinya pada pencalegan tidak berada di urutan paling atas.


Padahal jika dilihat dari segi senioritasnya, Bacaleg yang ada di antaranya sebagai Incumbent tersebut lebih dulu malang melintang di perpolitikan dibanding Bacaleg yang mendapat nomor urut di atasnya.


Menurut sejumlah pihak, mereka berpendapat bahwa nomor urut caleg dapat memengaruhi kesempatan mereka untuk terpilih.


Dalam proses pendaftaran bacaleg di KPU, parpol yang berpartisipasi diwajibkan untuk menyerahkan daftar calon yang akan mereka usung. Setelah proses verifikasi yang ketat, KPU menentukan nomor urut untuk setiap caleg yang terdaftar.


Nomor urut ini akan digunakan dalam pemilihan umum untuk mengidentifikasi caleg di surat suara dan memudahkan pemilih dalam memberikan suara.


Sejak pengajuan Bacaleg dari parpol ke KPU, isu ini telah mencuri perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Banyak pihak berpendapat bahwa penentuan nomor urut ini dapat memberikan keuntungan atau kerugian bagi caleg yang bersangkutan.


Beberapa kalangan berpendapat bahwa nomor urut yang mendekati angka satu memiliki keuntungan, karena sering kali pemilih memberikan perhatian lebih kepada caleg yang tertera pada urutan pertama di surat suara.


Pemilih yang kurang memahami program dan profil caleg dapat cenderung memilih calon dengan nomor urut rendah. Oleh karena itu, para caleg dengan nomor urut tinggi dianggap memiliki peluang lebih kecil untuk terpilih.


Sementara, beberapa Bacaleg yang sempat dikonfirmasi kuninganreligi.com berpendapat bahwa nomor urut tidak begitu berpengaruh. Menurut mereka, pemilih yang cerdas akan memilih berdasarkan program, rekam jejak, dan integritas calon, bukan hanya melihat nomor urutnya.


Mereka berargumen bahwa partai politik harus lebih fokus pada kualitas caleg dan strategi kampanye yang efektif daripada terlalu mempermasalahkan nomor urut.


"Menurut Saya, nomor urut berapa pun kalau Allah SWT berkehendak supaya Caleg tersebut bisa berbuat manfaat untuk masyarakat ya jadilah, " ujar salah seorang Bacaleg yang juga menjadi Incumbent pada Pileg 2024.


Ia menambahkan, nomor urut hanya salah satu supaya Caleg tersebut lebih dikenal.


"Banyak juga yang nomor urutnya tidak di paling atas,  kemarin pada Pemilu 2019 jadi wakil rakyat. Dan banyak juga yang nomor urutnya kecil belum bisa jadi wakil rakyat," ungkapnya.


Dikatakannya, yang jadi masalah adalah setelah jadi wakil rakyat, bagaimana selanjutnya si Wakil Rakyat ini apakah bisa mewakili rakyat beneran atau tidak.

"Silahkan rakyat yang menilai," tandasnya. (Nars)