![]() |
Spanduk yang dipasang warga Desa Karangbaru menuntut Kepala Desa Karangbaru mundur |
KUNINGAN - Desa Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan diguncang oleh aksi protes warga yang menuntut Kepala Desa setempat mundur dari jabatannya. Aksi protes tersebut berujung digelarnya Musyawarah Desa Khusus pada Kamis (09/03/2023) siang.
Menurut Wakil Ketua Karang Taruna setempat, Wandi, ratusan warga Desa Karangbaru merasa tidak puas dengan kepemimpinan Kepala Desa saat ini, karena diduga Kades tidak memberikan hak-hak keuangan kepada beberapa aparat desa dan memotong dana bansos yang menjadi hak masyarakat desa.
"Jumlah warga yang hadir pada Musdesus ini ada sekira 500 orang. Musdesus berlangsung di Kantor Desa Karangbaru," ujarnya.
Dalam aksinya kemarin, warga membentangkan spanduk bertuliskan "Kuwu Turun Segera". Tulisan berwarna merah pada kain putih tersebut dipajang di depan gedung Kantor Pemdes setempat.
Sejumlah warga menuding Kepala Desa telah melakukan tindakan yang merugikan aparat desa dan masyarakat. Beberapa aparat desa dikabarkan tidak mendapatkan hak-hak keuangan yang seharusnya diberikan oleh Kepala Desa, seperti honor untuk beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, warga juga mengaku bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai dan pengelolaan dana desa juga bermasalah.
"Tindakan Kepala Desa yang tidak sesuai dengan aturan ini telah merugikan aparat desa dan masyarakat. Kita sudah melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang, untuk hal lain yang menjadi tanggung jawab Kades silahkan untuk diproses," ujar Wandi.
Sementara itu, Kepala Desa Karangbaru, saat digelarnya Musyawarah Desa Khusus, Kamis siang tadi sempat mengelak dituding telah melanggar aturan terkait penyaluran BLT dan dana desa.
Ia mengatakan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Desa, ia selalu menjalankan tugas dengan baik dan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan.
Meski begitu, Kades Karang Baru ini disebutkan legowo dan bersedia mundur dari jabatannya.
"Iya barusan secara lisan sudah mengatakan siap mundur dari jabatan Kepala Desa," tandas Wandi.
Hingga berita ini ditulis, proses pengunduran diri Kades Karangbaru sedang dilakukan secara administrasi, yakni berupa pembuatan surat pengunduran diri. (Nars)