![]() |
Ketua Komisi 3 DPRD Kuningan, Dede Sudrajat |
KUNINGAN - Ramai diperbincangkan, rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) membuat Komisi 3 DPRD Kuningan fokus untuk membahasnya bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah.
Dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kuningan, Dede Sudrajat, pihaknya akan memanggil beberapa OPD, Rabu (2/11/2022) besok untuk membahas tuntas persoalan rencana pembangunan JLTS ini.
"Dua hari ini kita gelar rapat internal di Komisi untuk memformulasikan pembahasan soal JLTS ini dengan mitra kerja kami besok," kata Dede Sudrajat, saat ditemui di ruang Komisi 3 DPRD Kuningan, Selasa (01/11/2022).
Dua OPD yang akan dimintai penjelasan terkait rencana pembangunan JLTS ini besok, oleh Komisi 3, adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Perumaham, Kawasan Perumahan dan Pertanahan.
"(Pada pembahasannya) Kita ingin memastikan kelanjutan (rencana pembangunan JLTS ini) seperti apa," ujarnya.
Upaya pembahasan tersebut, imbuhnya, adalah untuk kebaikan bersama dengan tidak bermaksud mencari siapa yang benar dan yang salah.
"Untuk kenyamanan semua. Harapannya JLTS benar-benar dibangun pada tahun 2023 nanti," sebutnya.
Pihaknya berharap, eksekutif memegang "tongkat ajaib" agar program pembangunan JLTS ini bisa terwujud.
"Kalaupun belum ada kejelasan dari Kementerian PUPR (dalam arti ada MoU jelas antara Kementerian PUPR dan Pemda Kuningan soal pembangunan JLTS ini) mungkin ditunda dulu sampai ada kejelasan MoU tersebut," terang Dede.
Pihaknya mengaku, saat Komisi 3 melakukan kroscek ke kementerian PUPR ternyata untuk masalah rencana pembangunan JLTS ini ada beberapa persyaratan yang memang belum dipenuhi oleh pemerintah Kabupaten Kuningan.
"Memang sudah masuk ke dalam rencana anggaran pemerintah pusat namun soal JLTS ini ternyata ada persyaratannya belum terselesaikan, hal itu ditunda. Ditundanya sampai kapan, ya Wallahu Alam, kita juga tidak tahu," paparnya.
Dede menambahkan persyaratan yang belum terpenuhi oleh pemerintah Kabupaten Kuningan, salah satunya adalah soal pembebasan tanah yang seyogyanya selesai Bulan Juli kemarin.
Sebelumnya, Ia tahu bahwa memang ada rencana anggaran sebesar Rp 300 milyar dari pemerintah pusat untuk pembangunan JLTS di Kabupaten Kuningan ini. Namun karena diduga terbentur masalah syarat pembebasan lahan yang belum terealisasi maka anggaran tersebut tidak terlihat di DIPA Kementerian PUPR untuk tahun 2023.
"Itu hanya persyaratannya saja yang tidak terpenuhi, maka anggaran tersebut mungkin ditunda," katanya.
Bicara soal urgensi keberadaan JLTS ini, Ia menyebutkan secara pribadi menganggap JLTS ini urgensinya tidak seperti pembangunan Jalan Lingkar Timur Utara penghubung Ancaran ke Cilimus.
"Kalau jalur ke selatan Saya pribadi melihat masih lancar ya, urgensinya tidak seperti Jalan Lingkar Timur Utara," kata Dede lagi. (Nars)