![]() |
Suasana RDP Komisi 3 DPRD Kuningan dengan pejabat terkait yang bersangkutan dengan Pembangunan JLTS |
KUNINGAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan menjelaskan kelanjutan rencana pembebasan lahan untuk persiapan membangun Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di tahun 2023.
Ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kuningan, Kepala Bidang Bina Marga, DPUTR Kuningan, Teddy Sukmajayadi, menjelaskan, di akhir tahun 2022 kemarin, sudah terselesaikan pembayaran pembebasan lahan di 2 desa (Desa Windujanten dan Desa Cibinuang).
"Dari Rp 30 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2022 sudah dibayarkan semuanya untuk 2 desa," katanya.
Pembebasan lahan di Desa Windujanten, imbuhnya, terdiri dari 144 bidang, dan Desa Cibinuang terdiri dari 320 bidang lahan.
"Ada sedikit kendala saat pembebasan lahan kemarin, luasan yang tertera di SPPT warga ada yang tidak sama dengan luasan yang diukur di lapangan," jelasnya.
Namun dari kendala tersebut, kata Teddy lagi, sudah terverifikasi semuanya karena luasan di SPPT bukanlah alat bukti besaran yang harus dibayarkan. Yang dipakai besaran luasan untuk dibayarkan adalah hasil validasi luas yang dilakukan BPN.
Sementara, 1 kelurahan (Citangtu), sebutnya, pada tanggal 27 Desember 2022, sudah ada kesepakatan nilai dengan mayoritas pemilik lahan sebanyak 186 bidang.
"Yang 150 sudah menyetujui dan menerima besaran ganti rugi sedangkan yang 36 bidang belum menyetujui karena ada beberapa hal terkait luasan lahan dan tegakkan yang masih divalidasi," paparnya.
Untuk pembebasan lahan di Kelurahan Citangtu, ucapnya, membutuhkan anggaran sebesar Rp 9,1 miliar.
"Kalau proses dengan masyarakat Citangtu ini secara global sudah setuju dan mekanismenya sudah se-transparan mungkin," ujarnya.
Pihaknya berharap, (pembebasan lahan) untuk Kelurahan Citangtu ini bisa segera dibayarkan. Sisa anggaran tahun 2022 sebesar Rp 5 miliar, ditambah anggaran tahun 2023 ini sebesar Rp 4,1 miliar bisa dibayarkan segera.
Untuk proses pembebasan lahan ini, DPUTR memprioritaskan rapinya administrasi yang beres dahulu daripada bekerja secara cepat tapi administrasinya tidak beres.
"Kita enggak mau ada banyak permasalahan di kemudian hari. Karena proses pengadaan tanah ini identik dengan proses administrasi yang lumayan banyak juga," jelas Teddy. (Nars)