![]() |
Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda |
KUNINGAN - Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, M Ridho Suganda, menanggapi perihal evaluasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai target kinerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Usai mengikuti pembinaan dan pengendalian di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kamis (18/8), Ridho mengungkapkan
"Kita kan bagian pengawasan dan pengendalian, evaluasi OPD ini juga bagian dari tanggung jawab kita," ujarnya.
Evaluasi kinerja OPD ini dilihatnya adalah dari sisi penyerapan anggaran selama ini sudah terserap/ tercapai atau belum sesuai dengan RPJMD yang telah disepakati antara pemerintah dengan legislatif.
Baca juga:
" Kalau memang belum mencapai target kan masih ada waktu berapa bulan ke depan sesuai dengan rencana kita bersama," kata Edo, sapaannya.
Ia bahkan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini tinggal 1 tahun 4 bulan lagi masanya. Pihaknya menyebutkan bahwa masih punya kewajiban agar perencanaan yang telah ditetapkan oleh dinas tertentu, pembahasan anggaran yang ada di TAPD.
"Kita mengevaluasi kan harus ada solusi dong," tandasnya.
Evaluasi yang dilakukan ini, kata Edo, bukan berarti dinas tersebut tidak bekerja dengan baik, tapi pihaknya mendorong agar kinerja dinas tersebut sesuai dengan ekspektasi pemerintah.
Karena menurutnya, dalam RPJMD itu sudah jelas masing-masing dinas memiliki rencana dan target yang sudah disepakati. Dalam perjalanan pemerintahan saat ini pihaknya harus bisa memastikan RPJMD tersebut sudah tercapai atau belum.
Saat ditanya berapa banyak OPD yang harus dievaluasi Edo mengatakan bahwa semua opd akan mendapatkan giliran evaluasi dan pengendalian. Menyanggah bahwa ada sejumlah OPD yang menjadi target evaluasi.
"Yang dievaluasi ini adalah dinas yang memiliki fungsi sebagai pelayanan umum kan ada juga dinas yang bukan sebagai pelayanan umum," katanya lagi.
Evaluasi OPD di lingkungan Pemda kuningan juga sebutnya adalah dalam rangka memastikan bahwa pelayanan pemerintahan bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.(Nars)