![]() |
Ketua P3MI Kuningan,Manaf Suharnap (kiri) dan Bupati Kuningan, Acep Purnama (kanan) |
KUNINGAN - Memperingati Hari Jadi ke-524 Kuningan, Terminal Tipe A Kertawangunan Kabupaten Kuningan akan kembali semarak dengan gelaran pameran dan pasar malam. Setelah 2 tahun tak digelar, kegiatan yang banyak ditunggu warga Kuningan ini rencananya akan kembali diadakan.
Namun, mendekati waktu pelaksanaan pameran ini (biasanya disebut Pameran Pembangunan atau Kuningan Expo), terjadi adanya saling klaim izin pelaksanaan kegiatan antara Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) Kuningan dengan Pemerintah Daerah setempat.
Saat beraudiensi dengan Komisi 1 dan 2 DPRD Kuningan, pada Jum'at (12/8), Ketua P3MI Kuningan, Manaf Suharnap, mengaku sudah mengantongi izin lebih dulu untuk menggelar kegiatan Kuningan Expo di Terminal Tipe A Kertawangunan ini.
"Kita lebih dulu memiliki izin berdasarkan permohonan kita kepada Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan segala persyaratannya," ungkapnya di gedung DPRD pagi tadi.
Permohonan izin melaksanakan Kuningan Expo ini ditempuh P3MI Kuningan karena, pada Bulan Juli kemarin pihaknya pernah mendengar dari Bupati Kuningan bahwa Pemda tak punya anggaran untuk melaksanakannya.
"Kami diberi izin dari tanggal 25 Agustus ini sampai tanggal 25 September, kita biasa menggelar acara pameran ini selama satu bulan," tandasnya.
Namun, di tengah perjalanan waktu, Ia mendengar Pemda akan juga menggelar PHBN di lokasi tersebut. Makanya, tadi pagi, pihaknya mempertanyakan melalui DPRD terkait rencana tersebut.
Menurutnya, pihak Dishub Jabar juga ternyata mengeluarkan izin kepada Pemda Kuningan juga karena disangka akan berkolaborasi dengan pihaknya dalam penyelenggaraan pameran tersebut.
"Padahal tidak, kita akan berjalan sendiri. Kita biasa kok melaksanakan acara seperti ini," ujar Manaf yang juga Ketua Gibas Resor Kuningan ini.
Dirinya juga, pada audiensi tersebut mempertanyakan kabar bahwa sudah ada oknum yang telah memperjualbelikan lapak stand pameran. Dari kabar yang disebut Manaf, dari 240 lapak yang direncanakan sebagian besar sudah terjual, tinggal sisa 3 lapak lagi.
Manaf mengaku sudah mengetahui oknum yang biasa menjual lapak ini kepada calon pedagang di setiap event pameran di Kabupaten Kuningan.
"Jangan begitu lah, harusnya kita beauty content, siapa paling bagus dalam penataan dan penyelenggaraan itu yang harus ditunjuk sebagai penyelenggara (pameran)," ketusnya.
Dengan izin yang dipegangnya, Manaf bersikukuh tetap akan menyelenggarakan pameran Kuningan Expo ini di lokasi tersebut. Ia menargetkan akan mulai membuka agenda ini sebelum tanggal 1 September.
"Saya tetap sesuai izin tempat ya," tegasnya.
Terpisah, Bupati Kuningan, Acep Purnama, saat dikonfirmasi di ruang Press Room DPRD Kuningan menjawab bahwa benar pihaknya juga melalui Panitia PHBN sudah memegang izin melaksanakan Pameran Pembangunan dalam rangka Hari Jadi ke-524 Kuningan di Terminal Tipe A Kertawangunan.
" Kita mengajukan izin pinjam pakai (Terminal Tipe A Kertawangunan) ini karena akan menggelar Pameran Pembangunan," terang Acep.
Ia menyanggah jika P3MI sudah memegang izin duluan, karena menurutnya, tanggal dikeluarkannya izin tersebut sama.
"Tapi Saya punya keyakinan kalau Pemegang wewenang di Terminal Tipe A Kertawangunan ini akan memberikan prioritas kepada kami," sebutnya.
Acep mengarahkan bahwa akan menggunakan lokasi Terminal Tipe A Kertawangunan di sebelah baratnya saja.
Pihaknya mengaku, tidak mau direcoki oleh apapun juga (dalam pelaksanaan kegiatan pameran pembangunan ini).
Ditanya soal informasi adanya lapak stand pameran yang terjual, Bupati mengaku tidak tahu menahu.
"Saya kurang tahu (soal penjualan lapak tersebut), itu bukan urusan saya," tegas Acep. (Nars)