Tahan Mobil Dinas, Mantan Kadis di Kuningan Ancam Ungkap Hal Ini Jika Pemda Tak Segera Kembalikan Uang Miliknya - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 04 Juli 2022

Tahan Mobil Dinas, Mantan Kadis di Kuningan Ancam Ungkap Hal Ini Jika Pemda Tak Segera Kembalikan Uang Miliknya

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Amirudin (foto:IG @amirartesis)

KUNINGAN - Seorang pensiunan pejabat eselon dua di Kabupaten Kuningan, Amirudin, sengaja tidak mengembalikan mobil dinas yang terakhir dipakainya saat menjabat sebagai Staf Ahli Bupati.
Mobil dinas milik Pemkab Kuningan berwarna merah metalik itu Ia tahan dan simpan di sebuah gudang miliknya. Alasan Amir menahan mobil dinas jenis Toyota Rush dengan nomor polisi E 1249 Z ini adalah karena menurutnya pihak Pemkab Kuningan masih memiliki utang kepada pribadinya yang bernilai ratusan juta rupiah.


Bahkan dalam unggahan di akun media sosial atas nama dirinya, Amir menyebutkan permasalahan (penahanan) mobil ini bisa jadi pintu masuk BPK untuk mengevaluasi penilaian WTP di tahun mendatang.

"Dua fokus penilaian (WTP) adalah manajemen keuangan dan aset. Kedua sasaran penilaian itu ada di balik persoalan mobil ini," ungkapnya.
"Saya tak berminat memiliki mobil dinas tersebut, hanya saja selama utang Pemkab pada Saya belum dibayarkan, mobil itu tetap akan Saya tahan," ujarnya saat ditemui kuninganreligi.com di rumahnya, Jum'at (1/7) kemarin.
Ia menyebutkan, alangkah baiknya Pihak Pemkab Kuningan segera menyelesaikan soal utang tersebut sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan bahkan bisa jadi semakin rumit.
"Lebih cepat lebih baik. Selama ini Saya menahan-nahan agar hal ini tidak terekspose tapi akhirnya bocor juga. Kalau sudah begini ya Saya akan terus lanjutkan menuntut hak Saya," ujarnya.
Mobil dinas milik Pemkab Kuningan yang belum dikembalikan masih tertahan di gudang milik pensiunan Kadis 


Amir menceritakan kronologi sampai terjadinya utang piutang pihak pemerintah daerah Kuningan kepada dirinya.
Dituturkannya, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, tahun 2018 lalu, pemerintah menurunkan/mengurangi anggaran operasional kegiatan dinasnya yang non proyek.
"Anggaran seperti untuk bahan bakar, suku cadang kendaraan, termasuk biaya operasional alat berat dikurangi sekira Rp 500 jutaan saat itu selama 2 tahun berturut-turut," ungkapnya.
Sedangkan, dinasnya tidak mungkin menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Karena masalah sampah saja, kata Amir, per hari itu harus mengangkut puluhan ton dari masyarakat.

"Maka Saya sebagai Kadis saat itu mencari cara bagaimana agar pelayanan tetap berjalan meski anggaran dari pemerintah tidak ada. Saya cari akal pinjam uang untuk tutupi biaya kegiatan selama 2 tahun itu," katanya.
Pada tahun 2019 Ia minta izin Sekda saat itu, untuk menggadaikan SK kepegawaian dirinya agar bisa mendapatkan anggaran operasional kegiatan dinasnya. Dan hal itu disetujui Sekda dengan perjanjian utangnya kepada perbankan akan dibayar paling lama 4 bulan.
"Saat itu BPKAD juga menyetujui akan mengganti uang Saya pada anggaran Tahun 2020," sebutnya.
Sayangnya, pada awal tahun 2020, Amir ternyata dimutasi dari Dinas LH ke Staf Ahli. Sehingga, anggaran yang dijanjikan untuk LH bukan kewenangan dirinya lagi.
"Ternyata saya sudah repot sebelumnya bagaimana caranya menyelamatkan muka Pemda, malah Saya dipindah oleh Pak Bupati saat itu ke Staf Ahli," kisahnya.
Hingga saat ini, Amir menandaskan, uang pengganti yang dijanjikan Pemda tersebut belum juga ada penyelesaian kepada dirinya.
"Karena masalah ini, hingga saat ini gaji saya masih tersandera di BJB. Saya tidak mendapatkan gaji penuh karena potongan selama dua tahun lebih," sebutnya lagi.

Ia menuturkan, kenapa dirinya saat ini uring-uringan, karena dirinya hanya menuntut haknya dipenuhi oleh pemerintah daerah.
"Saya sudah dua kali ke Bupati dan Sekda saat ini, namun hingga saat ini belum juga ada titik terang penyelesaian piutang Saya oleh Pemda," kata Dia.
Makanya saat ini, Ia tetap menahan mobil dinas yang dulu dipegangnya agar Pemda segera membayar utangnya. Karena hanya dengan cara inilah, menurut Amir, dirinya memiliki posisi tawar dengan pemerintah.
"Kalau mobil dinas itu tidak Saya tahan, apakah ada yang memikirkan masalah Saya ini?" tanyanya.

Sebagai Ketua TAPD, imbuhnya, Sekda memiliki tugas menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan dirinya ini.
"Saya tadinya mau ada somasi, namun Saya hanya masih menahan-nahan ini, masa permasalahan begini saja tak bisa diselesaikan," tandasnya lagi. (Nars)