![]() |
Bupati Kuningan, H Acep Purnama, menerima sertifikat dari Kemenkes RI terkait Kabupaten/Kota Bebas Frambusia bersama 47 daerah lain se-Indonesia, Selasa (31/5) |
KUNINGAN - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menganugerahkan serifikat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten bebas Frambusia. Sertifikat bebas Frambusia ini diberikan serentak kepada 47 kabupaten/kota se-Indonesia yang diserahkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu di Mandalika International Street Circuit, Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05/2022).
Bupati Kuningan, Acep Purnama hadir langsung untuk menerima penganugerahan ini bersama Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Dany Mustafa, mewakili Kadinkes Susi Lusiyanti.
Saat dikonfirmasi, Kadinkes Susi Lusiyanti, mengaku bersyukur upaya yang melalui proses panjang Dinkes Kuningan bersama stakeholder lainnya untuk menanggulangi Frambusia di Kuningan telah membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, Kuningan tampil sebagai satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia dan satu-satunya kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapat sertifikat bebas Frambusia ini," ucapnya.
Proses eradikasi Frambusia di Kabupaten Kuningan, imbuhnya, telah menempuh waktu yang tidak sebentar sehingga bisa dinyatakan bebas dari masalah kesehatan secara nasional ini. Selama 3-5 tahun pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan penyakit ini.
"Hasil ini merupakan kerja keras semuanya, tidak hanya Dinas Kesehatan saja. Tetapi semua pihak, baik para kepala SKPD, Camat, maupun semua pihak yang telah membantu mewujudkan Kabupaten Kuningan bebas Frambusia," papar Susi.
Sementara, Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita semua, bersama seluruh lapisan masyarakat. Dan atas layanan kesehatan Dinas Kesehatan bersama masyarakat,” ujar Acep.
Menurut Acep, frambusia merupakan penyakit kulit yang cukup berat dari PHBS yang tidak baik. Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Pemkab Kuningan menurunkan program perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan sanitasi dan lingkungan, penyuluhan hingga survei serta program lainnya yang mendukung PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
“Kita harus semangat terus meningkatkan PHBS, sehingga penyakit ini tidak lagi timbul di masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.
Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi. (Nars)