![]() |
Satpol PP Kabupaten Kuningan terima penghargaan terkait SPM sub urusan kebakaran tahun 2022 dari Gubernur Jawa Barat, Selasa (7/3/2023) |
KUNINGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuningan sebagai instansi dengan pencapaian standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran tahun 2022. Penghargaan ini diberikan karena Satpol PP Kuningan telah berhasil mencapai kategori tuntas paripurna 100 persen.
Indra Ishak, Sekretaris Satpol PP Kuningan mengatakan bahwa mereka sedang berusaha untuk meningkatkan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kuningan menjadi dinas atau bidang. Ini dilakukan karena wilayah dan beban kerja yang tinggi yang dimiliki oleh UPT Damkar Kuningan.
“Sekarang itu sudah masuk bahasan di DPRD. Kita juga mendorong peningkatan jumlah SDM anggota Damkar, termasuk peningkatan kapasitas anggota Satpol PP dan Damkar baik dari segi kinerja maupun kesejahteraan,” ungkap Indra.
Penghargaan ini diterima oleh Satpol PP Kuningan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Khadafi Mufti mengucapkan rasa syukurnya atas pencapaian penghargaan dari Gubernur Jawa Barat.
"Harapan kami penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi bagi semua personel Damkar Kuningan untuk lebih optimal dalam menjalankan tugas dan pelayanan bagi masyarakat," ujar Khadafi.
Pencapaian penghargaan ini, imbuhnya, diraih berkat kerja keras dan kerja sama dari seluruh personel Satpol PP Damkar Kuningan. Beberapa indikator yang menjadi penilaian untuk penghargaan ini adalah tingkat waktu tanggap 15 menit sejak diterimanya informasi atau laporan sampai tiba di lokasi, sarana dan prasarana, kapasitas aparatur pemadam, serta prosedur operasional penanganan kebakaran, penyelamatan, dan evakuasi.
" Atasan kami di Satpol PP Kuningan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kapasitas anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," sebutnya. (Nars)