Masyarakat Peduli Budaya Kabupaten Kuningan Minta Wisata Religi Diseriusi Pemda - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 31 Mei 2022

Masyarakat Peduli Budaya Kabupaten Kuningan Minta Wisata Religi Diseriusi Pemda

Audiensi masyarakat peduli budaya Kabupaten Kuningan bersama Komisi 2 DPRD Kuningan soal wisata religi, Selasa (31/5) di Ruang Banggar.

KUNINGAN - Sejumlah warga yang mengakrabkan diri dengan sebutan Masyarakat Peduli Budaya Kabupaten Kuningan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kuningan, pada Selasa (31/5)  untuk beraudiensi dengan jajaran Komisi 2 terkait pengembangan wisata religi.

Mereka diterima secara resmi oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, M Apip Firmansyah didampingi Sekretaris Komisi, Saw Tresna Septiani dan dua anggota komisi 2 lainnya, Yaya dan Siti Mahmudah.

Kepada jajaran Komisi 2 DPRD Kuningan, Koordinator MPBKK, Dany Andriawan menyampaikan saat ini Pemkab sudah saatnya memperhatikan aspek religi dalam pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Kuningan.


"Kita punya banyak jejak-jejak peninggalan leluhur yang memiliki sejarah dalam penyebaran keagamaan yang luput dari perhatian pemerintah maupun masyarakat. Padahal sebagai kabupaten yang punya visi pengembangan pariwisata, ini adalah satu potensi untuk dikembangkan," paparnya.

Kedatangan pihaknya ke Komisi 2 DPRD Kuningan adalah untuk menyampaikan keinginannya agar Pemda lebih memperhatikan kepariwisataan dari aspek religi, budaya dan sejarah.

Dany Andriawan, pemerhati budaya Kabupaten Kuningan

"Ada kabar baik, bahwa dari hasil review atau revisi zonasi di kawasan BTNGC sudah dicetuskan ada 6 titik zona religi, budaya dan sejarah yang sebenarnya bisa dikelola," ucap Dany yang banyak dikenal sebagai Mang Sukun ini.

Peluang ini, katanya, tentu bisa menambah pemasukan bagi daerah dari sektor kepariwisataan jika dikelola dengan maksimal.

"Jangan sampai, banyak peziarah dari luar kota, saat ada di Kuningan hanya sekadar melintas saja, padahal di Kuningan banyak tempat ziarah yang juga layak dikunjungi," sebutnya.

Selain enam titik zona religi di kawasan BTNGC, di luar sana, masih di wilayah Kabupaten Kuningan, imbuhnya, ada ratusan situs, dan tempat bernuansa religi, budaya dan sejarah yang seharusnya lebih dulu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Minimal ada kepedulian lah dari pemerintah terhadap tempat-tempat tersebut. Jangan sampai Kuningan, yang katanya kabupaten agamis, tapi generasi mudanya malah lebih mengenal obyek wisata swafoto daripada tempat bersejarah yang bernuansa religi," tandasnya.

Dany juga menyebutkan bahwa sejauh ini Ia sudah menginventarisasi sejumlah lokasi bersejarah, bernuansa religi dan budaya bersama pejabat di Disdikbud Kuningan. Kedepan dari sisi pelestarian kebudayaannya, Ia akan meminta keseriusan dari Komisi 4 untuk mendorong Disdikbud agar ada tindaklanjut dari upaya inventarisasi yang sudah dilakukannya.

Sementara, Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, M Apip Firmansyah mengaku sangat mengapresiasi adanya aspirasi dari Masyarakat Peduli Budaya Kabupaten Kuningan terkait pengembangan wisata religi ini.

M Apip Firmansyah, Ketua Komisi 2 DPRD Kuningan, didampingi sekretarisnya, Saw Tresna Septiani


"Kita tinggal beri pengawalan saja agar aspirasi temen-temen bisa terealisasi kedepannya. Kita juga harapkan dari temen-temen bisa terus kerjasama dan berkomunikasi dengan kita agar ini bisa terwujud," terangnya.

Konsep pariwisata bernuansa religi, imbuhnya, merupakan khasanah baru yang memang perlu didorong perwujudannya.

Di tempat sama, Sekretaris Komisi 2, Saw Tresna Septiani, berpendapat pihaknya akan menindaklanjuti usulan dari masyarakat peduli budaya ini dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait lainnya.

"Bisa saja pengelolaan wisata religi ini dilakukan PDAU misalnya, atau pihak desa, bahkan bisa juga oleh kelompok masyarakat," sebutnya.

Namun pihaknya menyebutkan, konsep baik ini perlu ada ketegasan dulu terkait kelembagaan dan data serta kajian yang tepat dan benar.

"Kita coba inventarisasi dulu titik-titik mana saja yang dikatakan lokasi bersejarah, bernuansa religi dan budaya. Nanti kita lihat skala prioritas yang mana yang bisa dikembangkan secara serius agar jadi ikon wisata religi Kabupaten Kuningan," paparnya.


Untuk diketahui, dalam rancangan review zonasinya di tahun 2022, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai telah mengeluarkan data bahwa ada 6 titik calon zona religi yang akan ditetapkan.

Keenam titik tersebut adalah Blok Eyang Talaga Surian/Syekh Abdul Kohar, Makam di Karangsari (areal JICA), Petilasan Mbah Kuwu Sangkan Panten, Petilasan Sunan Bonang Simanggu, Situs Hulu Dayeuh, dan Situs Lingga. (Nars)