KUNINGAN - Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kuningan pada Senin (11/4) akhirnya bisa "menduduki" halaman gedung milik rakyat yang berlokasi di Jalan RE Martadinata ini.
Mereka diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD Kuningan setelah melalui negosiasi yang alot antara para koordinator BEM 5 kampus, pimpinan DPRD Kuningan dan Tim Negosiator dari Polres Kuningan.
"Kami ingin masuk ke halaman gedung DPRD, pokoknya kita ingin disediakan ruang untuk menyampaikan aspirasi kita langsung ke pimpinan DPRD agar segera disampaikan ke Pemerintah Pusat," teriak salah satu kelompok massa aksi yang memaksa ingin masuk.
Semula negosiasi itu memutuskan bahwa penerimaan aspirasi mahasiswa akan dilaksanakan di luar pagar gedung DPRD.
Pada opsi tersebut, aspirasi mahasiswa akan diterima dan ditandatangani oleh seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD Kuningan disaksikan para massa aksi di jalanan
Ada juga opsi kedua yakni penerimaan aspirasi dilakukan di dalam gedung DPRD, tapi hanya beberapa orang perwakilan mahasiswa saja yang diperbolehkan masuk.
Untuk opsi kedua ini, peserta aksi menolaknya dan menginginkan mereka semua masuk ke halaman gedung DPRD.
Setelah setengah jam negosiasi, akhirnya diputuskan seluruh mahasiswa peserta aksi bisa masuk ke halaman gedung DPRD. Aparat keamanan memberikan syarat, mereka bisa masuk dengan catatan berlaku tertib dan tidak melakukan pengerusakan.
Hingga pukul 17:05 WIB ratusan mahasiswa masih duduk di halaman gedung DPRD menunggu proses penandatanganan penerimaan aspirasi mereka dan menunggu aspirasi itu disampaikan ke Pemerintah Pusat oleh lembaga DPRD Kuningan. (Nars)