Duet "Acep-Edo" dan 'Rombak Kabinet' Jelang 2024 - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 20 Februari 2022

Duet "Acep-Edo" dan 'Rombak Kabinet' Jelang 2024

Soedjarwo 

Agenda mutasi birokrat di lingkup Pemkab Kuningan yang diduga akan membawa "gerbong" cukup banyak baik pada tingkat eselon 2b ( setingkat Kadis dan Kaban) yang dipredikisi banyak kalangan tidak lama setelah pelantikan pejabat hasil lelang jabatan,  nampaknya masih harus menunggu waktu dalam waktu beberapa pekan/bulan lagi.
Panjangnya rentang waktu yang dibutuhkan Baperjakat,  diduga karena Bupati menginginkan 'Kabinet' yang ideal dan dapat mewujudkan hasiil kerja yang optimal. 

Duet Acep-Edo sebagai Bupati dan Wabup,  terntunya bertekad apa yang menjadi janji saat kampanye dapat terwujud pada tahun terakhir kepemimpinan mereka pada 4 Desember 2023.
Hasil kerja duet Acep-Edo akan menjadi 'modal' politik jika keduanya mempunyai niat untuk kembali maju sebagai kandidat pada Pilbup 2024.
Jika Acep-Edo berhasil menunjukan hasil kerja yang dapat memuaskan 'dahaga' masyarakat, tentunya akan menjadi modal yang sangat besar. 
Sebaliknya jika dalam sisa waktu kepemimpinan duet Acep-Edo tidak berhasil maksimal dalam mewujudkan harapan,  tidak mustahil akan menjadi 'batu sandungan' langkah keduanya di Pilbup 20204.
Guna membentuk tim kerja yang efektif  baik di tingkat eselon 2, 3 a/b maupun 4a/b butuh kajian yang matang. Artinya Bupati perlu waktu yang cukuo panjang untuk penilaian terhadap kinerja stafnya.
Duet Acep-Edo dalam mutasi yang akan datang,  tidak perlu ragu untuk merombak 'kabinetnya' terutama di tingkat eselon 2b (Kadis dan Kaban) dalam jumlah cukup banyak.  Tak perlu ragu memberi 'sanksi' kepada mereka yang sering menjadi gunjingan masyakarat terkait nilai minusnya.
Namun demikian,  penempatan birokrat untuk posisi Sekdis/Sekban, Camat,  Kabid maupun eselon 4a dan 4b pun tetap harus cermat.
Dalam pelaksanaan mutasi yang akan datang,  juga tidak lagi memunculkan berbagai julukan kepada segelintir Birokrat seperti julukan Putra/i Mahkota,  atau Kader Dapur yang kebenaran isue tersebut sangat sulit dibuktikan dan tanpa dukungan data dan fakta.  Kehadiran 'status' tadi tentunya sangat 'mengganggu' psikis Birokrat yang menduduki jabatan strategis.

Idealnya pelaksanaan mutasi dilakukan sebelum April 2024. Dimana saat itu penggunaan anggaran di semua SKPD sudah mulai berjalan.  Jika sampai April 2022 belum terlaksana,  sangat dikhawatirkan penyerapan anggaran tidak sesuai target,  dengan alasan menunggu pejabat baru hasil mutasi dan pengisian kekosongan yang cukup banyak di tingkat eselon 3a dan 3b.

Penulis: Soedjarwo (Aktivis F-Tekad Kuningan)