KUNINGAN - Ketua MPC Pemuda Pancasila Harnida Darius secara resmi melantik kepengurusan baru Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, pada Kamis (08/04/2021) di sebuah rumah makan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.
Ketua MPC Pemuda Pancasila, Harnida Darius menyebutkan bahwa Badan Buruh Dan Pekerja PP dibentuk untuk menjembatani jika ada permasalahan antara Buruh Dan pekerja dengan pengusaha atau perusahaan.
"Karena Buruh Dan pekerja juga butuh perlindungan,” katanya.
Ia berharap agar kepengurusan baru BBP3 ini bisa membawa perubahan dan wajah baru pada dunia buruh di Kuningan.
“Tugas utamanya bagaimana memperhatikan hak-hak para pekerja dan buruh, menolak segala kebijakan yang merugikan para buruh pekerja,” ujar Harnida.
Harnida Darius mengajak para pekerja di Kabupaten Kuningan untuk tidak takut bergabung dengan Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan. Karena organisasi serikat pekerja ini dilindungi oleh undang-undang No 21/2000.
Sementara, Ketua Badan Buruh Dan Pekerja Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan terpilih, Anggi Alamsyah, seusai dilantik menyampaikan, akan menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan mengelola serta menghidupkan Badan Buruh Dan Pekerja.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
“Kami akan berusaha mendidik kader-kader kami yang baru ini agar memaksimalkan waktu untuk membantu membangun pekerja dan buruh dalam bidangnya masing-masing,” ucap pemuda yang juga menjabat sebagai Supervisor Pemasaran Areal Wilayah 3 Cirebon PT Global Prameswara ini.
Anggi mengajak seluruh Buruh Dan pekerja serta masyarakat bergandengan tangan bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan terkait dengan hak-hak buruh dan pekerja.
"Agar peningkatan taraf hidup pekerja harus diutamakan. Karena buruh dan pekerja baik dari sektor industri hingga sektor informal juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan untuk kehidupannya," tandasnya.
Badan buruh dan pekerja, ujarnya, dibentuk untuk membantu mengawal para buruh pekerja dan perusahaan agar kepentingan masing-masing dapat terpenuhi.
"Perusahaan mendapatkan bantuan tenaga dari buruh dan pekerja dan para pekerja memperoleh hasil kerja yang maksimal,” tukasnya. (Nars)