Laksanakan Tupoksi, Komisi 3 Akan Bahas Hasil Monitoring di Lokasi Taman Kota Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Sabtu, 30 Januari 2021

Laksanakan Tupoksi, Komisi 3 Akan Bahas Hasil Monitoring di Lokasi Taman Kota Kuningan


KUNINGAN - Kehadiran para anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan dalam monitoring pekerjaan revitalisasi Taman Kota dan penataan Alun-alun Kuningan, pada Selasa (26/01) lalu mendapat beragam tanggapan dari warga. 

Terpantau, dalam link pemberitaan sidak yang dibagikan di media sosial, banyak warga yang mendukung langkah Komisi 3 dalam mengawasi pekerjaan yang menelan anggaran belasan milyar rLupiah itu.

Namun, tak sedikit pula warganet yang menilai bahwa kedatangan Komisi 3 di lokasi pekerjaan tersebut terlambat. Karena mereka menganggap para anggota DPRD ini baru turun ke lapangan setelah mengetahui ada kerusakan di lokasi reviltalisasi tersebut untuk melakukan pengawasan, bukannya dari awal pengerjaan.

Menanggapi penilaian warganet ini, Ketua Komisi 3 DPRD Kuningan menjelaskan bahwa kedatangan mereka di lokasi pekerjaan itu adalah hal yang biasa dan tugas yang harus dilakukan.

"Itu adalah hal yang normatif, kita sebagai anggota DPRD yang harus menjalankan tupoksinya. Di antara tupoksinya adalah pengawasan kan?," ujarnya.

Saat ditanya adanya anggapan bahwa "aksi" anggota Komisi 3 dalam monitoring tersebut melampaui batas, Dede langsung menyanggahnya.

"Enggak lah, kita bertindak jelas berdasar pada fungsi pengawasan. Itu juga sebagai bagian dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga sekitar kondisi taman kota yang katanya ada beberapa yang perlu diperbaiki," katanya.

Ini, imbuhnya, adalah satu kewajiban Komisinya dalam meninjau lokasi pekerjaan tersebut. " Sudah salah kaprah jika ada yang menyebut kita berlebihan. Masa dibiarkan jika ada yang mengancam keselamatan warga seperti itu. Apa artinya sebagai anggota dewan jika diam saja ketika ada aduan dari masyarakat," ketusnya.

Kehadiran anggota Komisi 3 dalam sidak tersebut, katanya lagi, bukan untuk mencari-cari kesalahan. Turunnya anggota dewan di sana, Dede menyebut, adalah satu tugas untuk pengawasan yang sesuai tupoksinya.

"Tadinya kita akan mengumpulkan para anggota komisi 3 untuk membahas tindak lanjut dari hasil sidak kemarin. Namun, karena ada beberapa kesibukan dari beberapa anggota kita akan bahas lagi nanti, " ujarnya.

Apapun tanggapan dari pihak manapun, tandasnya, bukan jadi halangan bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan dalam setiap program pekerjaan yang dilakukan yang menggunakan anggaran dari uang rakyat.

"Justru, kalau kita tidak melakukan pengawasan ini yang harus dipertanyakan. Peran kita dimana? Rakyat berhak bertanya jika kita tidak melakukan pengawasan," tandasnya yang juga menyebutkan bahwa pengawasan di lokasi dibenarkan oleh dinas terkait.

Terpisah, salah seorang Wakil Ketua DPRD, H Ujang Kosasih, terkait fungsi pemgawasan yang dilakukan anggota DPRD menyebutkan bahwa di bidang pembangunan, Komisi 3 memang berhak melakukannya, terhadap proses maupun hasil pembangunan.

"Iya, karena ada fungsi pengawasan yang melekat pada setiap anggota DPRD. Dan hal ini ada di masing-masing komisi untuk memjadwalkan kunjungan-kunjungan untuk pengawasan dalam daerah," papar Ujang. (Nars)