Food Court Taman Kota Kuningan Tak Punya Sistem Proteksi Kebakaran, Damkar Sumbang 1 Unit Apar - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 19 April 2022

Food Court Taman Kota Kuningan Tak Punya Sistem Proteksi Kebakaran, Damkar Sumbang 1 Unit Apar


KUNINGAN - Lingkungan pusat jajanan (Food Court) Taman Kota Kuningan dipastikan belum memiliki sistem proteksi kebakaran. Hal ini disebutkan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M. Khadafi Mufti kepada kuninganreligi.com, Selasa (19/4).

Bahkan dirinya menunjukkan bahwa Damkar sudah mengirim surat kepada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuningan sejak tahun 2021 lalu agar di Food Court Tamkot ataupun Pasar Tradisional di Kabupaten Kuningan dilengkapi sistem proteksi kebakaran.


"Ini sesuai dengan Perda Kuningan No 4 /2022 perubahan perda no 8 tahun 2010 tenang Pencegahan dan Penanggulangan Kebkaran di Kabupaten Kuningan," paparnya.

Meski belum mendapatkan tanggapan terhadap surat tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tupoksi, pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran.

Salah satu upaya tersebut dilakukan Damkar Kuningan di Food Court Taman Kota Kuningan paska kebakaran sebuah lapak pedagang akibat kebocoran tabung gas elpiji.

Pada Selasa (19/4) sore, nampak para petugas  Damkar melakukan giat sosialisasi, simulasi, pelatihan pencegahan dan penanganan kebakaran.

"Kegiatan ini atas dasar inisiatif UPT Pemadam Kebakaran pasca terjadinya kebakaran di Foodcourt taman kota yang mengakibatkan salah seorang pedagang mengalami luka bakar," paparnya.

Adapun materi sosialisasi yang diberikan adalah cara pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta cara pasang serta lepas tabung gas ukuran 3 Kg.

"Juga dilaksanakan cara mengatasi kebocoran yang mengakibatkan kebakaran dari tabung gas dan kompor gas, serta wajan dan potensi kebakaran lainnya, " sebut Khadafi.

Dari pantauan kuninganreligi.com di lokasi, sejumlah pedagang food court lantai dua dan petugas dari Polsek Kuningan serta perwakilan pengelola food court juga ikut hadir.

"Kami tetap meminta agar SKPD yang menerbitkan perizinan dan atau menyusun rencana pembangunan fasilitas umum, perumahan, perkantoran, agar setiap bangunan wajib memiliki alat proteksi kebakaran sebelum dioperasikan," tandasnya.


Untuk membantu mencegah kejadian kebakaran seperti yang terjadi Senin (18/4) malam, UPT Damkar memberikan bantuan 1 unit Apar jenis powder ukuran 6 kg dan pemasangan nomor darurat layanan pemerintahan kepada pengelola Food Court Taman Kota Kuningan.

"Kita tetap meminta pihak Food Court Tamkot untuk memenuhi persyaratan proteksi kebakaran yang belum terpenuhi," tutup Khadafi. (Nars)