KUNINGAN - Melalui aplikasi Zoom Meeting,, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengambil sumpah sumpah anggota Majelis Pengawas Notaris (MPDN) se-Wilayah Jawa Barat, pada Kamis (21/01/2021).
Ada sebanyak 198 orang dari 22 MPD di Jawa Barat, Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD 2 orang, dan Notaris Pengganti 2 orang, yang mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Pelantikan langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka.
Untuk wilayah Kabupaten Kunngan sendiri diikuti oleh 10 orang majelis pengawas notaris. Ditunjuk sebagai ketua MPD di wilayah Kabupaten Kuningan adalah Haris Budiman. Sedangkan anggotanya, terdiri dari Bagian Hukum Setda Kuningan, para notaris, akademisi dan beberapa pegawai Lapas Kelas II A Kuningan.
Dalam sambutannya pada agenda pelantikan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi menyebutkan bahwa notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum.
"Namun di sisi lain notaris juga perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan agar melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Imam.
Profesi Notaris, imbuh Imam, bukan sekedar profesi mata pencaharian belaka, tugas dan wewenang yang dimiliki notaris merupakan delegasi dari negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Fungsi dan peranan notaris dalam dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks dewasa ini tentunya semakin luas dan semakin berkembang, " katanya.
Negara yang memberikan sebagian wewenangnya kepada notaris melalui Undang-Undang, dan juga masyarakat yang menggunakan jasa notaris tentu mempunyai harapan agar pelayanan jasa yang diberikan oleh notaris benar-benar memiliki nilai dan bobot yang dapat diandalkan.
"Selain memberikan kepastian hukum terhadap subyek hukum, melindungi masyarakat dari sengketa, juga memberikan keadilan dan rasa aman di dalam masyarakat," sebut Imam lagi.
Kinerja Majelis Pengawas Notaris dalam mengawasi dan membina para notaris, diungkapkannya, sangat penting peranannya agar terwujud perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang dilayani oleh notaris.
"Oleh karena itu Saya berharap agar saudara yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku". tutur Imam.
Ia memaparkan Jawa Barat memiliki jumlah notaris terbanyak se Indonesia, yakni sejumlah 4.067 orang. Ini berdasarkan data dari Ditjen AHU.
"Dengan banyaknya jumlah notaris ini, menjadi tantangan berat bagi saudara untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai majelis pengawas. Namun apabila dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, saya yakin hal tersebut tidak akan menjadi halangan dalam mewujudkan pengawasan dan pembinaan yang berkualitas terhadap notaris, " tandas Imam.
Status Anggota Majelis Pengawas Daerah, ungkapnya, merupakan ujung tombak pengawasan notaris di daerah. Sehingga tugasnya tentu tidaklah ringan, dengan kompleksitas kepentingan dan persoalan yang berpotensi muncul di daerah.
"Maka dari itu, sebagai pengawas Saudara dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas dan up to date," harapnya.
Selain itu, yang dilatik juga diminta untuk memiliki komitmen dan integritas yang kuat agar dapat menjalankan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Nars)