KUNINGAN - Meski telah berhasil menaikkan angka tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Kuningan, kinerja KPU mendapat banyak masukan dari masyarakat dan praktisi yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu.
Dalam keterangannya, Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman, mengatakan tingkat parmas pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Kuningan mencapai angkat 74,11 % untuk Pileg dan 74,19% untuk Pilpres. Hal tersebut menurutnya tidak lepas dari peran serta pelbagai pihak yang telah turut serta membantu menyosialisasikan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Kuningan.
Maman memberikan keterangan tersebut dalam agenda Rapat Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, yang dilaksanakan pihaknya bersama beberapa komponen di RM Lembah Ciremai, Rabu (04/09/2019).

Dadang Hendrayudha, salah seorang wartawan media online di Kuningan memandang sosialisasi yang dilakukan KPU melalui media massa sangat terbatas. Sehingga, masih banyak masyarakat yang kebingungan saat melakukan pencoblosan di TPS.
"Apalagi ke depan katanya akan ada 7 kertas suara dalam pemilihan umum serentak, bisa dibayangkan kesulitan masyarakat dalam mencoblos," ujar Dadang.
Sementara, dari lembaga survey Jamparing Research, berharap KPU sebagai penyelenggara lebih transparan dalam sharing data. Menurut juru bicara Jamparing, pihak lembaga survey bukanlah saingan penyelenggara.
"Ketika kami meminta data kami sering dipingpong, dari si A ke si B lalu ke si C dan seterusnya," katanya.
Kegiatan evaluasi yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri pula oleh Komisioner Bawaslu Kuningan Ikhsan Bayanulloh, Pimpinan Partai Politik tingkat Kuningan. Polres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Rektor Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Kuningan, Direktur LPPL Kuningan, OKP, LSM/ yang mewakili.
Masuk sesi pemaparan, Dudung Abdu Salam menyampaikan bahwa dalam giat sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dilandaskan pada Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomo 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Adapun program sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kuningan diantaranya adalah pemasangan alat peraga sosialisasi; pembuatan dan penayangan iklan di radio, konser musik, jalan sehat KPU RUN, KPU Goes To School/ Campus, talkshow di radio, pembentukan Relawan Dmeokrasi, Monitoring dan Evaluasi ke PPK dan PPS; serta lomba selfie di TPS.” tutur Dudung.
Di akhir wawancara, Dudung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat menyukseskan giat sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Kuningan. Pelbagai macam giat sosialisasi dirasa cukup berhasil dalam mencapai angka parmas Pemilu 2019 di Kuningan. Namun tentu semoga ke depan akan lebih meningkat lagi baik secara kuantitas maupun kualitas. (Nars)