Kades Margabakti Tidak Menuntut Rohayatun, Hanya Klarifikasi - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 16 Agustus 2019

Kades Margabakti Tidak Menuntut Rohayatun, Hanya Klarifikasi

Kabag Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah, ketika memberikan keterangan seputar Surat Klarifikasi Kades Margabakti 

KUNINGAN - Perihal dikeluarkannya surat dari Pemerintahan Desa Margabakti yang diketahui juga oleh BPD setempat, tentang klarifikasi permasalahan viralnya "Kisah Jodi" di berbagai media, Kades Margabakti, Nono Mulyono mengatakan, itu hanyalah murni klarifikasi, bukan tuntutan.

Hal itu dikatakan Kades Nono, saat dikonfirmasi oleh pembawa acara Bokor Bocor, yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Radio Kuningan FM, beberapa hari lalu.



"Permasalahan itu hanya mis-komunikasi, saat kejadian itu, Saya sedang dirawat di rumah sakit, kami terus terang kaget, karena Bu Guru Atun  tidak ada konfirmasi dulu saat mempublikasikan video tersebut, karena kami lebih tahu permasalahan tentang keluarga Ibu Sati (Neneknya Jodi-red), " jelas Kades Nono melalui sambungan telepon waktu itu.

Ia juga mengatakan, dari sisi lain, Bu Guru Atun dan Kepala Sekolah Jodi, bukan warga yang berdomisili di Margabakti. 

"Masyarakat Margabakti, termasuk saya kan kepala desanya, kan ada jalan terbaik, yakni konfirmasi terlebih dulu, akhirnya kan viral," ujarnya. 

Nono menandaskan lagi bahwa pihaknya juga tidak ada indikasi menuntut, cuma hanya meminta pelurusan masalah seperti yang disampaikannya dalam surat tersebut.

"Wajar, kami meminta itu sebagai hak jawab," ucapnya.

Ketika ditanya apakah ada yang mengintimidasi sehingga keluar surat tersebut, Kades Nono mengelak dengan alasan dari mana-mana ada masukan. Ia berterus terang tidak tahu persoalan yang menyangkut media massa, sehingga ada yang mengusulkan mengeluarkan hak jawab.

"Kita ambil hikmahnya saja, Saya menginginkan juga kepada media massa ada konfirmasi terlebih dulu pada kami sebelum mengangkat persoalan ke pemberitaan, Saya sangat welcome demi kebaikan," kata Nono. 

Pihaknya mengatakan juga, informasi yang beredar di masyarakat Margabakti, dengan mencuatnya kisah Jodi di media nasional, sangat bias dan melebar. Sehingga, ketika ada anggapan dari berbagai pihak bahwa kades berdiam diri, Pemdes merasa perlu meluruskannya.

"Intinya sekolah dan pihak desa tidak ada persoalan apa-apa, asumsi di masyarakat kan beda, saya seolah tersudutkan setelah pergi ke Jakarta waktu itu," tandasnya

Terpisah, Kabag Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah, ketika dimintai tanggapan, Kamis (16/08/2019)  membenarkan surat yang dikeluarkan Pemdes Margabakti tersebut hanyalah klarifikasi.

"Ada informasi atau opini yang beredar di luar yang kurang pas, sehingga Pak Kuwu harus menyampaikan klarifikasi, Kami sudah ngobrol dengan Pak Kuwu kemarin, " terang Wahyu.

Ia menegaskan bahwa surat itu hanya klarifiaksi dan tidak ada tuntutan secara hukum ataupun yang lainnya, sehingga pihak sekolah tidak perlu mengkhawatirkannya.

"Info dari masyarakat kan sebagai feed back kami untuk pelaksanaan kinerja ke depannya," kata Wahyu.

Pada kenyataannya, Ia mencontohkan bahwa Pemdes Margabakti telah membantu keluarga Jodi dengan berbagai cara, yaitu melalui rutilahu, BPJS, PKH, bantuan pangan, dan lainnya. (Nars)