![]() |
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah, MSi. |
KUNINGAN - Menyambut tahun politik, masyarakat dihadapkan pada fenomena penyebaran berita bohong atau yang populer disebut "black campaign" (kampanye hitam) di media sosial.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilah informasi sebelum menyebarkannya guna mencegah terjebak dalam informasi hoax.
Fenomena kampanye hitam adalah strategi kotor yang kerap terjadi dalam arena politik. Di tengah maraknya penggunaan media sosial, kampanye hitam semakin mudah disebarluaskan dan memiliki potensi merusak citra calon atau kelompok tertentu dengan menyebarkan berita palsu, fitnah, atau informasi manipulatif lainnya.
Wahyu Hidayah menjelaskan bahwa di tahun politik, kewaspadaan masyarakat terhadap informasi yang beredar di media sosial harus lebih tinggi.
"Masyarakat harus bijaksana dalam menanggapi informasi yang didapatkan dari platform digital. Periksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya dan lebih selektif dalam menyebarkannya," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/07/2023).
Beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari berita bohong / hoax, disebutkan Wahyu, adalah dengan cara memperkuat literasi media dan informasi.
"Tingkatkan pemahaman tentang literasi media dan informasi di kalangan masyarakat, khususnya dalam mengenali berita bohong atau manipulatif," terangnya.
Masyarakat juga, imbuhnya, diminta lebih kritis saat mendapat informasi. Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat memecah-belah persatuan ummat.
"Verifikasi sumber informasi yang memuat berita tersebut. Pastikan informasi berasal dari sumber yang terpercaya sebelum menyebarkannya. Hindari menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya," jelas Wahyu.
Kadis Kominfo Kuningan mempersilakan masyarakat, apabila menemukan informasi yang mencurigakan atau berpotensi hoax, untuk melaporkan ke platform media sosial yang bersangkutan atau sampaikan ke lembaga yang berwenang.
"Tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi oleh informasi yang disebarkan. Hindari mengambil sikap yang merugikan diri sendiri dan orang lain hanya karena informasi yang belum terverifikasi," tambah mantan Kabag Humas dan Kabag Prokompim Setda Kuningan ini.
Dengan himbauan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami betapa pentingnya pentingnya menghadapi berita dan informasi yang beredar di media sosial dengan kritis dan hati-hati.
"Terutama dalam menghadapi situasi tahun politik yang rawan dengan kampanye hitam dan penyebaran informasi hoax," tutup Wahyu. (Nars)