THL Satpol PP Kuningan Ikut Ambil Bagian Berunjuk Rasa Demi Pengangkatan sebagai ASN dan Hak yang Sama dengan PNS - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 03 Maret 2023

THL Satpol PP Kuningan Ikut Ambil Bagian Berunjuk Rasa Demi Pengangkatan sebagai ASN dan Hak yang Sama dengan PNS

Aksi THL Satpol PP di Jakarta
Ribuan THL Satpol PP se-Indonesia lakukan aksi tuntutan agar Pemerintah segera mengangkat mereka sebagai ASN di dua kantor kementerian pada Kamis dan Jum'at (02-03/03/2023)

JAKARTA - Ribuan tenaga harian lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa sejak Kamis (02/03/2023) kemarin di Jakarta.


Direncanakan aksi tersebut akan dilakukan selama 2 hari hingga Jumat (03/03/2023) ini. Aksi ribuan THL Satpol PP ini dipusatkan di 2 kantor kementerian, yakni Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.


Rombongan forum THL Satpol PP dari Kabupaten Kuningan pun,  ikut ambil bagian dalam aksi damai yang digelar selama 2 hari ini.


"Hari pertama kemarin kita melakukan aksi damai di Kantor Kemenpan-RB dan sampai hari ini kita masih bertahan untuk aksi di Kemendagri," kata Totong Susanto, salah seorang koordinator Forum THL Satpol PP Kuningan, Jum'at (03/03/2023) siang.


Pada aksi tersebut ribuan THL melantunkan sholawat dan doa-doa dengan berharap agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan pengangkatan sebagai ASN dan memiliki hak yang sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) terhadap para THL ini.


Dalam aksi tersebut, para THL Satpol PP juga membentangkan spanduk dan poster dengan tulisan "Menolak! Kami Aparat Penegak Hukum Daerah, Masa Kami Mau Di-Outsourcing / Pihak Ketiga" , " Mendukung Presiden Republik Indonesia Membuat Regulasi Khusus Pengangkatan Pol PP Non PNS Menjadi PNS Sesuai UU 23 Tahun 2014".


Dudy Lukman, Ketua Forum THL Satpol PP Kuningan, dalam orasinya mewakili Kabupaten Kuningan, menegaskan mereka tidak akan pulang sampai pemerintah mau mengeluarkan kebijakan bahwa para THL ini akan segera diangkat ASN.


Mereka juga menyoroti bahwa tugas dan tanggung jawab mereka sebagai THL Satpol PP sama dengan PNS, tetapi hak dan kesejahteraan mereka jauh berbeda.


Koordinator aksi, Supriyanto mengatakan bahwa para THL Satpol PP sudah bekerja selama bertahun-tahun tanpa mendapatkan hak yang layak. 


Ditegaskannya, tugas dan tanggung jawab yang dikerjakan THL Satpol PP juga sama dengan PNS lainnya yakni  melakukan penegakan Perda untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Kami Garda Terdepan saat dibutuhkan untuk menegakkan Peraturan Daerah. Siapa lagi kalau bukan kami sebagai penegak Perda?" ucapnya.


Aksi THL Satpol PP ini menambah daftar panjang tenaga honorer yang menuntut diangkat menjadi ASN. Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan untuk memberikan hak yang layak bagi tenaga honorer yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun. (Nars)