![]() |
Yoana Ridho Suganda saat memaparkan perihal pentingnya pengelolaan sampah di Aula Kantor Desa Kertayasa, Selasa (7/6) |
KUNINGAN - Istri Wakil Bupati Kuningan, Yoana Ridho Suganda, menyebutkan persoalan persampahan bisa menjadi bahaya laten di tengah masyarakat jika tidak ditangani secara tepat.
Hal itu dikatakan Yoana, saat melakukan sosialisasi pengelolaan persampahan di depan masyarakat Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Selasa (7/6).
Desa Kertayasa adalah salah satu desa penerima manfaat dari bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2022 dari Pemprov Jabar, berupa pembangunan tempat pengelolaan sampah reuce, reduce, recyckle (TPS 3R).
Desa penerima manfaat lainnya adalah Desa Wilanagara Kecamatan Luragung, Desa Ciloa Kecamatan Kramatmulya, dan Desa Sukaharja Kecamatan Ciawigebang.
Sebagai penerima manfaat TPS 3R, keempat desa tersebut harus melaksanakan tahapan kegiatan mulai dari sosialisasi tingkat kabupaten dan sosialisasi tingkat desa. Proses tahapan itu merpakan keharusan guna merealisasikan anggaran cukup besar setiap desanya yakni sebesar Rp 580 juta yang diperuntukan pembangunan, kendaraan dan pengadaan mesin pengolahan persampahan.
Selain memberikan gambaran umum pengelolaan persampahan, saat sosialisasi, Yoana juga berdialog dengan warga seputar kreatifitas warga terhadap daur ulang sampah menjadi barang bernilai jual sehingga melahirkan ekonomi baru.
“Saya mendorong bapak, ibu PKK, karang taruna dan alim ulama supaya bergandengan tangan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan. Tanpa ada kolaborasi antara berbagai pihak, tentunya mustahil tercapai dengan baik. Apalagi Kuningan sebagai kabupaten konservasi,” papar Yoan.
Menurutnya, sampah diproduksi setiap hari, sementara alat untuk mengkonversi sampah menjadi nilai rupiah masih jauh panggang dari api. Sehingga perlu ada upaya peningkatan kreatifitas dalam pengolahan sampah atau daur ulang.
Pengolahan sampah ini, kata Yoan, bisa secara tradisional seperti pilah sampah dari rumah tangga atau dengan cara moderen.
“Jika kita rinci sampah anorganik seperti plastik bening, keresek, kertas, logam, kaca, kain baju dan seterusnya. Maka berapa kg yang bisa dijual secara langsung. Dan menjadi residu. Artinya yang tidak dapat dijual sama sekali. Sehingga sampah ini yang menjadi persoalan laten di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.
Sementara, Direktur Bank Kuningan, Dodo Warda, mengungkapkan, Bank Kuningan selama ini sudah menjalin kerja sama dengan bank sampah yang sudah didirikan oleh pihak desa. Bank Sampah yang menerima tabungan dari nasabah berupa sampah, kemudian dijual kepada pengepul atau bandar barang bekas uangnya ditabung di Bank Kuningan.
“Kita berterima kasih kepada masyarakat khususnya Bank Sampah yang sudah menyimpan uangnya di Bank Kuningan. Masalah pemanfaatan tabungannya, bisa diperuntukan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) ataupun biaya umroh, jika tabungannya sudah mencukupi, atau setidak-tidaknya setengah dari biaya umroh,” ungkapnya.
Fasilitas yang diberikan, sambung Dodo, bagi para nasabah sampah yang menabung di Bank Sampah diantaranya ada pinjaman untuk hajatan, ada tabungan Idul Fitri. Setiap rekening yang masuk akan diundi setiap tahunnya untuk memperoleh hadiah berupa motor. Artinya setiap penabung diperlakukan sama antar nasabah.
" Bank Kuningan memperoleh penghargaan Award Four, salah satunya karena program tabungan sampah. Jadi tabungan sampah ini, mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Sebab ada pemberdayaan masyarakat gemar menabung meskipun dari hasil penjualan sampah. Itu yang menarik,” paparnya. (Nars)