Disambangi Sundawani Soal Aset Gedung Kesenian, Kejari Kuningan: Terima Kasih Support-nya - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 03 Juni 2022

Disambangi Sundawani Soal Aset Gedung Kesenian, Kejari Kuningan: Terima Kasih Support-nya

Audiensi antara Sundawani Wirabuana dengan Kejari Kuningan, Jum'at (3/6)

KUNINGAN - Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, pada Jum'at (3/6) mendapat kunjungan dari belasan pengurus dan anggota LSM Sundawani Wirabuana. Kedatangan para aktivis Sundawani disambut baik oleh Kepala Kajari Kuningan, Dudi Mulyakusumah didampingi para Kasinya di aula kantor setempat.

Terpantau dalam audiensi tersebut, Sundawani mempertanyakan perkembangan penanganan kasus hilangnya peralatan seni di Gedung Kesenian Raksawacana tiga tahun yang lalu.


"Ini kan sudah tiga tahun kami ingin tahu perkembangan penanganan kasus ini sampai dimana?" ucap salah seorang peserta audiensi, Dian Carawak.

Sementara, Ketua DPD Sundawani, Mara Stanzah menyebutkan perihal hukum merupakan alat keadilan, bukannya alat kekuasaan.

"Kami ke sini untuk memberikan support kepada Kejari untuk bisa menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan baik," katanya.

Pihaknya juga menanyakan sejauh mana penanganan kasus hilangnya alat kesenian tersebut, dan apakah ada ganjalan yang membuat lamanya proses penanganan atau tidak.

"Lebih cepat kan lebih baik," ungkapnya.


Di tempat sama, Kepala Kajari Kuningan, Dudi Mulyakusumah mengapresiasi kedatangan para pengurus Sundawani Wirabuana di kantornya untuk beraudiensi secara tertib.

"Kedatangan Sundawani Wirabuana ini adalah bentuk dukungan moril buat kami. Terima kasih telah datang secara tertib," ujarnya.

Audiensi tadi, imbuhnya, membantu pihaknya untuk bisa segera menyelesaikan tugas (penanganan kasus) yang sedang dikerjakannya.

"Proses masih sedang berjalan, kita sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat unsur-unsur agar bisa lanjut ke tahap berikutnya," jelasnya.

Untuk membuktikan adanya kerugian negara, pihaknya mengaku sudah bersurat kepada Inspektorat untuk sesegera mungkin menentukan jumlah kerugian uang negara dalam kasus ini.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Muhammad Haris, membenarkan bahwa hukum merupakan alat keadilan, kemanfaatan dan kepastian.

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya masih melakukan tahapan proses yang harus dilalui sesuai KUHP.

Adanya kehilangan aset (alat kesenian) pada tahun 2019 lalu dibenarkan Haris.

"Namun apa yang kita kerjakan disesuaikan dengan ttugas dan kewenangan kita selaku kejaksaan. Tahapannya sudah sampai ke penyidikan," sebutnya.

Pihaknya membenarkan juga sudah mengajukan tahapan perhitungan rupiah ke auditor. Setelah keluar hasilnya nanti, Kajari akan mengeksposnya dan akan menentukan tahapan selanjutnya.

"Hingga hari ini, Kejari belum melakukan penyitaan terhadap alat kesenian atau barang apapun untuk barang bukti. Itu masih ada di kewenangan dinas terkait, kalau katanya ada penarikan atau pengambilan alat kesenian yang tadi ditanyakan, itu di luar kewenangan kita," paparnya.


Pihaknya meminta masyarakat tetap bersabar karena Kejaksaan Negeri Kuningan sedang menjalankan tugas seobyektif mungkin.

"Mudah-mudahan dengan adanya support dari rekan-rekan, kasus ini akan berjalan semestinya dan tidak ada niat untuk menghambat," tukasnya.

Usai audiensi ini, belasan aktivis Sundawani Wirabuana membubarkan diri secara tertib. (Nars)