Tunggu Regulasi Tahapan Pemilu 2024, 4 Pengurus Partai Baru Sudah Sowan ke KPUD Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 16 Maret 2022

Tunggu Regulasi Tahapan Pemilu 2024, 4 Pengurus Partai Baru Sudah Sowan ke KPUD Kuningan

Ketua KPUD Kuningan, Asep Z Fauzi

KUNINGAN - Pengurus dari 4 Partai Politik yang baru dibentuk sudah melakukan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuningan untuk memperkenalkan eksistensi organisasi parpolnya di daerah.

Hal itu dikatakan Ketua KPUD Kuningan, Asep Z Fauzi saat ditanya perihal keberadaan Parpol baru di Kabupaten Kuningan, di ruang kerjanya, Rabu (16/3).


"Sejauh ini memang sudah ada beberapa Parpol baru yang berkunjung ke Kantor KPUD Kuningan untuk memperkenalkan diri. Soal kelanjutannya bagaimana tentu mereka tetap menunggu alur yang ditentukan di tingkat pusat," papar Asfa, sapaannya.

Beberapa Parpol baru tersebut, imbuhnya, terlihat baru berstatus berbadan hukum, setelah mengantongi SK dari Kemenkumham RI. 

Selanjutnya, kata Asfa, soal apakah Parpol baru tersebut bisa jadi peserta Pemilu 2024 ataukah tidak, tergantung apakah Parpol tersebut nanti akan mendaftarkan diri atau tidak untuk jadi Calon Peserta Pemilu ke KPU RI.

"Yang mendaftarkan adalah pengurus Parpol bersangkutan di tingkat pusat. Nanti kalau sudah ada jadwal, jika ingin jadi kontestan di Pemilu 2024, mereka harus ikut mekanisme yang ditentukan," katanya.

Masih Asfa, ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh sesuai apa yang sudah ditentukan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu Pasal 173. 

"Setelah persyaratan terpenuhi baru mereka bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Peserta Pemilu. Namun tidak semua parpol mesti jadi peserta pemilu, karena ada juga yang sudah berbadan hukum namun tidak mendaftarkan diri jadi calon peserta Pemilu," papar Dia.

Hingga hari ini, sebutnya, ada 4 Parpol baru di Kabupaten Kuningan yang sudah memperkenalkan diri ke KPUD, diantaranya adalah Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Masyumi dan Partai Prima.


"Mereka ada yang hanya memberitahukan eksistensi parpolnya di Kuningan ada juga yang menggali informasi terkait persiapan menjelang adanya verifikasi faktual nantinya," ujar Asfa.

Pihaknya mengapresiasi adanya upaya silaturahmi beberapa Parpol baru di saat pengurus tingkat pusat mempersiapkan diri menjelang pendaftaran untuk jadi peserta Pemilu.

Malah, tidak hanya Parpol baru, imbuhnya, Parpol yang sudah lama pun sebaiknya memang segera melakukan persiapan menjelang Pemilu 2024 nanti.

"Memang untuk yang sudah memenuhi ambang batas Parlemen tidak perlu verifikasi faktual lagi hanya penelitian administrasi saja. Dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019 ada 9 yang  masuk ambang batas parlemen dan 7 yang harus verifikasi faktual lagi," papar Asfa lagi.(Nars)