KUNINGAN - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menegaskan bahwa gelaran "Ex Kuning Ayu Festival" yang dilaksanakan di lokasi Eks Bioskop Kuning Ayu, Jalan Dewi Sartika, dari tanggal 2 hingga 12 Mei 2021, telah mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kuningan dan dari Polres Kuningan.
Pernyataan Uu ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam rangka pembukaan "Ex Kuning Ayu Festival", Senin (03/05/2021) di depan Bupati Kuningan, Acep Purnama dan undangan lainnya.
"Tadi rekan-rekan media menanyakan apakah acara ini ada izinnya, maka saya sampaikan agenda Ex Kuning Ayu Festival ini Insya Allah legal dan berizin dari Polres dan Satgas Covid-19 Kuningan yang diketuai Pak Sekda," tandasnya.
Pelaksanaan festival, katanya, merupakan tindak lanjut adanya keluhan dari para pedagang kaki lima eks taman kota yang setelah direlokasi selama dua pekan ini masih sepi pembeli.
"Makanya untuk meramaikan ini kita gandeng P3MI agar bisa menarik pembeli datang. Gayung bersambut kita dapat respon positif dari pihak lain agar festival ini bisa terselenggara dengan baik," tuturnya.
Pemilihan nama "Ex Kuning Ayu", imbuhnya, diambil secara spontan melihat nama Kuning Ayu (dulu nama sebuah bioskop di Kuningan) bagi kalangan berusia tua, tentu memiliki kenangan tersendiri.
"Bagi kalangan tua Kuning Ayu ini adalah nostalgia dan bagi kalangan muda agar bisa jadi tempat berkarya, " sebutnya.
Dalam agenda festival ini, selain menggandeng Paguyuban Pasar Malam juga menggandeng komunitas UMKM yang ada agar bisa bersama memasarkan produk mereka pada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
Di lain pihak, Bupati Acep Purnama, menyambut baik gelaran "Ex Kuning Ayu Festival" ini. Hanya saja, Acep berpesan agar pelaku usaha yang menempati kawasan bekas bioskop Kuning Ayu, yang saat ini telah dimiliki pengusaha asal Winduhaji, H Dudung ini, bisa merawat tempat dengan baik.
"Kita hormati yang punya tempat ini dengan merawatnya sebaik mungkin. Suatu saat nanti doakan saja Pemkab Kuningan bisa memiliki tempat baru agar bisa menampung para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima untuk bisa tetap berjualan," papar Acep.
Ia mengakui di sisi UMKM, kreatifitas pelakunya sangat tinggi, namun yang masih perlu perhatian adalah segi pemasarannya.
Selain itu fenomena pedagang kaki lima yang memadati jalan-jalan di Kuningan, katanya, sedikit banyak tentu bisa mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Maka dalam Ex Kuning Ayu Festival ini semoga semuanya bisa terbantu. Mudah-mudahan ini tidak hanya berjalan hingga tanggal 12 Mei, tapi Saya berharap bisa seterusnya, " tandasnya.
Namun begitu, di tengah sumringahnya para pedagang kaki lima eks taman kota, pelaku UMKM dan pelaku pasar malam ini, Acep masih mengkhawatirkan dampak dari potensi kerumunan yang bisa saja terjadi dari festival ini.
"Makanya Saya mewanti-wanti agar baik pengunjung maupun peserta festival untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan 3 M, agar tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan," himbaunya.
Jika dalam perjalanannya, festival ini menimbulkan hal-hal buruk berkaitan dengan Pandemi Covid-19, Acep menyebutkan, bisa saja pihaknya menutup kembali festival tersebut.
Dalam "Ex Kuning Ayu Festival" ini digelar pusat jajanan PKL Taman Kota Kuningan, Pasar Murah, Gelar UMKM, sentra oleh-oleh Kuningan, Fashion dan wahana permainan anak. (Nars)